Pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai salah satu upaya reformasi birokrasi. Penerapan hal ini menuntut tranformasi digital yang menyeluruh, baik dari sistem hingga SDM aparatur.
semarak.co– Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, birokrasi berkelas dunia tidak akan terwujud tanpa tranformasi digital melalui e-government. Sehingga ini menjadi prasyarat utama yang harus dipenuhi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kutip Wahyu Atmaji, selalu menekankan agar tranformasi digital dapat segera terwujud dalam proses bisnis pemerintahan. Strategi percepatan transformasi digital telah dituangkan dalam Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Selain perubahan pada sistem pemerintahan, transformasi digital dalam sektor publik juga membutuhkan kesiapan SDM aparatur atau ASN,” jelas Wahyu Atmaji saat membuka seminar daring (dalam jaringan) atau secara online Literasi Digital SDM Aparatur, Senin (24/8/2020) seperti dirilis Humas PANRB.
Karena bukan saja sebagai penggerak SPBE, lanjut Wahyu Atmaji, tapi pelaksanaan SPBE ini membutuhkan kemampuan dan kompetensi tertentu dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan SPBE untuk mendukung implementasi SPBE. Kemampuan dan kompetensi awal dari ASN dapat dimulai dengan peningkatan literasi digital.
“Dimulai dengan literasi digital, maka ASN akan mampu untuk menggunakan informasi dan teknologi komunikasi dalam mencari, menciptakan, dan mengkomunikasikan informasi yang relevan dengan penerapan SBPE,” ujar Atmaji dalam rilis Humas PANRB melalui WA Group JURNALIS PANRB, Rabu (26/8/2020).
Atmaji menekankan bahwa pemerintah tidak boleh ketinggalan dalam mewujudkan tranformasi digital ini. Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) merupakan instansi pengungkit yang dapat menginisiasi transformasi digital dari sisi pemerintah.
BKN sebagai pelaksana manajemen ASN perlu untuk dapat mencermati kompetensi-kompetensi yang diperlukan oleh ASN dalam menghadapi transformasi digital ini, seperti yang terkait dengan literasi digital dan kepemimpinan digital, sehingga bisa dimasukkan ke dalam standar kompetensi jabatan ASN yang benar-benar membutuhkan keterampilan digital.
Begitu juga dengan LAN. Sebagai instansi yang mempunya peran dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi SDM Aparatur, perlu juga mengetahui dan memahami kompetensi yang dibutuhkan dalam menghadapi transformasi digital.
Sehingga dapat menyiapkan bekal bagi ASN sebagai talenta digital yang memiliki kepemimpinan digital, literasi digital, dan lain sebagainya. “Kolaborasi antar-instansi ini penting sekali dalam mewujudkan transformasi digital,” ujarnya.
Dimana Kementerian PANRB, simpul dia, merumuskan kebijakan secara umum, yang didukung oleh kebijakan teknis yang dikeluarkan oleh BKN dan LAN sesuai dengan peranannya masing-masing.
Seminar daring yang bertemakan Enabling the Indonesian Digital Government Transformation: Improving Digital Literacy & Leadership in the Civil Service’ ini bekerja sama dengan World Bank Jakarta Office (WBJO).
World Bank, sebagai institusi internasional, dianggap memiliki berbagai sumber daya dan pengalaman sehingga bisa berbagi mengenai best practices mengenai transformasi digital di berbagai negara.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan bahwa bukan saja untuk memperkaya khazanah ilmu tentang transformasi digital pemerintah, tapi juga dapat memberikan pencerahan kepada ASN, khususnya analis kebijakan.
“Selain memiliki wawasan terkait digital government, tapi juga bermanfaat dalam merancang SDM Aparatur ke depannya, yang tentunya digital government menjadi unsur yang penting,” pungkas Teguh.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan percepatan transformasi digital sesuai arahan Presiden Jokowi. Menurut Public Sector Analyst World Bank Jakarta Office (WBJO) Prasetya Dwicahya, ada dua hal penting dalam percepatan transformasi digital pemerintahan Indonesia, yaitu tata kelola pemerintahan dan SDM aparatur.
Tata kelola pemerintahan yang baik untuk mengimplementasikan digital transformation, sementara aparatur sipil negara (ASN) sebagai aspek human capital yang menjadi penggerak transformasi digital di pemerintahan.
“Human menjadi aspek yang tidak bisa dipisahkan dalam transformasi digital. ASN sebagai human capital dari pemerintahan menjadi kunci sukses dari transformasi digital,” jelasnya dalam Webinar Literasi Digital SDM Aparatur yang diselenggarakan Kementerian PANRB, Senin (24/8/2020).
Dikatakan, Indonesia masih kekurangan tenaga digital. Menurutnya hal ini menjadi catatan bersama, tidak hanya bagi Kementerian PANRB, tetapi juga bagi kementerian lainnya. Tenaga digital ini yang harus dikejar karena terdapat kekurangan yang sangat signifikan.
Ketimpangan (gap) keterampilan digital di berbagai daerah pun masih menjadi isu dalam percepatan transformasi digital di Indonesia. Prasetya menjelaskan ketimpangan keterampilan sebagian besar ada di office atau computer operation.
“Padahal ketika berbicara tentang digital skill, kenyataannya adalah kemampuan programming dan kemampuan membangun solusi digital,” imbuh dia.
Pada kesempatan tersebut, Senior Public Sector Management Specialist WBJO Erwin Ariadharma merekomendasikan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Antara lain, membangun kerangka kerja kompetensi digital, menggunakan pendekatan dan cara yang kreatif untuk merekrut para digital talent, membangun ASN digital academy, mengisi kompetensi digital yang saat ini masih ada kesenjangan, dan mendefinisikan regulasi terkait digital government.
Dijelaskan, kompetensi digital di sektor publik bukan hanya mereka yang menduduki jabatan-jabatan di bawah rumpun kekomputeran atau jabatan fungsional (JF) bidang TIK.
Bukan hanya terbatas pada kompetensi teknis yang dimiliki oleh JF di bidang TIK saja, tetapi juga termasuk di dalamnya kompetensi digital yang perlu dimiliki oleh para pejabat struktural dan para pejabat fungsional pada bidang yang lain. Karena kompetensi digital perlu dimiliki oleh semua ASN di Indonesia.
Akuisisi dari talenta digital harus dilakukan pembaruan yang lebih sesuai dengan tantangan zaman sekarang. Hal ini berkaitan dengan rekrutmen ASN. “Pemerintah harus menggunakan pendekatan dan cara yang kreatif untuk menarik para digital talent,” katanya.
Pemerintah juga harus me-rebranding diri menjadi sebuah institusi yang memiliki semangat dalam melakukan transformasi digital, dimana program-program yang akan dikerjakan berdampak signifikan untuk kemajuan negara dan masyarakat. Branding seperti ini akan dapat menarik para talenta digital.
Erwin juga merekomendasikan perlunya ASN digital academy yang terintegrasi untuk memfasilitasi pengembangan kompetensi digital, memudahkan pemantauan, dan memastikan tidak ada kesenjangan kompetensi digital di tingkat instansi pusat dan pemda. Ia mengatakan regulasi terkait literasi digital dan pengembangan kepemimpinan ASN juga harus dijelaskan secara detail. (del/ald/smr)