Sebagai agenda transformasi digital yang terus digencarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) senantiasa meningkatkan capaian transformasi digital melalui layanan pertanahan elektronik yang terus diperbarui.
semarak.co-Tak hanya mewujudkan misi sebagai institusi pertanahan dan tata ruang berstandar dunia, tapi juga membuka akses-akses lainnya terutama dalam peningkatan ekonomi melalui kemudahan berusaha.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana berkata bahwa masa pandemi saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melaksanakan transformasi digital.
Peluncuran empat layanan pertanahan elektronik oleh Kementerian ATR/BPN, rinci Suyus, yaitu Pengecekan Sertipikat, Hak Tanggungan Elektronik, Informasi Zona Niltai Tanah (ZNT), dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah secara tidak langsung mendorong jalannya transformasi digital di Kementerian ATR/BPN.
Berdasarkan implementasi layanan pertanahan elektronik tersebut, Suyus Windayana berkata bahwa terdapat lonjakan pelayanan, khususnya dalam hal layanan informasi untuk pengecekan tanah.
“Dulu, orang harus mengecek ke Kantor Pertanahan jika ingin tahu bagaimana tanahnya,” terang Suyus Windayana sebagai keynote speaker kegiatan Forum Ilmiah yang diselenggarakan Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP), Kementerian ATR/BPN Senin (6/12/2021) di Fairmont Hotel, Senayan, Jakarta Selatan.
Dilanjutkan Suyus, “Semisal saya punya tanah di Kota Bandung, saya harus ke Bandung dulu untuk cek tanah saya. Kalau sekarang, tentu tanpa harus ke kantor tetap bisa melakukan pengecekan.”
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga tak henti-hentinya melakukan penanganan terkait kejahatan pertanahan atau yang akrab di kalangan masyarakat sebagai mafia tanah. Suyus juga berkata bahwa keberadaan mafia tanah membuktikan bahwa sistem pelayanan pertanahan manual rentan dimanipulasi oknum mafia tanah.
“Bagaimana kita memanfaatkan transformasi digital ini ke depannya sebagai kunci. Terutama dalam memastikan kebenaran subjek pemilik tanah, hak bidang tanah, dan lain sebagainya. Apakah hak serta objek berkaitan dengan benar sesuai yang kita transaksikan,” ujar Dirjen PHPT Suyus.
Jika pendaftaran dan pengelolaan informasi pertanahan dan tata ruang sudah berlangsung dengan baik, kata dia, dapat membuka akses-akses lain, seperti aspek ease of doing business (EoDB) atau kemudahan berusaha.
“Pada tahun 2020, registering property rank kita di posisi 106, kita targetkan posisi kita dapat berada di ranking 40, setara dengan Korea Selatan yang sudah lama beres pendaftaran tanahnya,” ujar Dirjen PHPT lagi.
Hal senada diungkapkan Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi Virgo Eresta Jaya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah bersama-sama merumuskan road map terkait transformasi digital mulai tahun 2020 hingga tahun 2024 kelak.
Targetnya ialah Kementerian ATR/BPN menjadi institusi pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia. Sebagai fokus awal, Virgo menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mengubah model layanan di kantor-kantor pertanahan yang awalnya manual, menjadi layanan digital.
Hingga saat ini, lanjut dia, layanan pengecekan sertipikat terus menjadi layanan tertinggi yang diakses oleh masyarakat. “Kalau Anda pergi ke kantor pertanahan, dulu memang antrean walk-in di Kantah berjumlah 100 persen. Kalau saat ini, turun hingga 50 persen,” jelasnya.
Selama kurun waktu puluhan tahun, Kementerian ATR/BPN memang berfokus kepada pelayanan pertanahan. Virgo Eresta Jaya bicara soal peluang Kementerian ATR/BPN di masa mendatang dapat menjadi pengelola informasi di bidang pertanahan.
“Melalui pengelolaan informasi, kita jadi tahu bagaimana tren perilaku masyarakat dalam melakukan jual beli tanah, bagaimana demografinya. Kita akan mulai bergeser ke sana, from registration to information,” terangnya.
Kementerian ATR/BPN melalui PPSKATP menyelenggarakan Forum Ilmiah 2021. Kegiatan yang bertajuk Digitalisasi Informasi Tata Ruang dan Pertanahan untuk Mewujudkan Pelayanan yang Modern dan Profesional ini, berlangsung secara daring dan luring di Fairmont Hotel Jakarta, Senin (6/12/2021).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto, yang hadir secara langsung untuk mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program besar, yaitu transformasi digital.
Terlebih, di era saat ini masyarakat pun telah berganti pola dan perilakunya. “Hal ini membuat Kementerian ATR/BPN untuk lebih cepat adaptif terhadap tantangan dan peluang ke depan di era transformasi digital,” tutur Sekretaris Jenderal Himawan.
Terkait transformasi digital, Sekretaris Jenderal juga menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN membangun pelayanan pertanahan berbasis elektronik secara bertahap, salah satunya melalui alih media bidang-bidang tanah yang sudah tervalidasi di ranah Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan.
“Banyak sekali yang harus dialihmediakan, mulai dari warkah, arsip, seluruhnya. Itu saja baru tematik subjek yang berisi letak bidang dan pemilik bidang, belum termasuk data tematik lainnya, seperti data tematik harga tanah, tematik perencanaan, dan lain-lain,” terangnya.
Di masa depan nanti akan ada banyak perubahan-perubahan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang tak terduga. Namun, pasti itu muncul menjadi sebuah hal yang harus dipenuhi. Nantinya di masa depan, Kantor Pertanahan tak hanya sebagai tempat pendaftaran tanah, tetapi juga sebagai pengelolaan data pertanahan dan tata ruang.
Ke depannya, apakah konsep pertanahan hanya sekadar untuk peruntukan saja? Tentu tidak. Akan ada banyak data, seperti data tematik perencanaan, tematik ekonomi, data tata ruang yang dikumpulkan menjadi suatu data besar yang seringkali kita sebut Big Data. Inilah yang menjadi salah satu hal dalam transformasi digital Kementerian ATR/BPN ke depannya,” jelas Himawan.
Namun, ia tak menampik jika transformasi digital di bidang pertanahan dan tata ruang ini tak bisa dilakukan sendiri. Tentu akan banyak pihak terlibat di dalam prosesnya. “Karena dalam transformasi digital, bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga soal kebijakan, sumber daya manusia (SDM), masyarakat, dan lain sebagainya.
Walau begitu, transformasi digital memang suatu hal mutlak yang akan terus kita capai bersama demi mewujudkan misi Kementerian ATR/BPN, yaitu menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia,” pungkasnya.
Kepala PPSKATP Supardy Marbun menjelaskan adanya Forum Ilmiah yang khusus membahas digitalisasi layanan pertanahan dan tata ruang ini, dilatarbelakangi agenda transformasi digital di Kementerian ATR/BPN yang mutlak dilakukan. “Digitalisasi informasi dilaksanakan demi memenuhi pelayanan yang modern dan tepercaya kepada masyarakat,” ujar Supardy.
Supardy Marbun juga berkata bahwa sepanjang tahun 2021, pihaknya telah melakukan seminar dan kajian penelitian dalam beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan pelayanan pertanahan.
Beberapa di antaranya, yaitu kajian terkait dampak pelayanan pertanahan elektronik terhadap kepuasan masyarakat, pelayanan Kantor Pertanahan berbasis web atau mobile, serta kesiapan terkait pelaksanaan sertipikat elektronik. (ar/jr/smr)





