Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Hafidz Muksin menyatakan, pantun pada pidato Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Sidang Umum UNESCO ke-43 merupakan hasil himpunan tim juru bahasa Indonesia yang dikumpulkan dari berbagai referensi pantun.
Semarak.co – Selanjutnya, pantun tersebut disesuaikan agar diksinya tetap puitis, ritmis, dan mudah dicerna audiens global. Dia ingin pantun tersebut bukan sekadar mengalihbahasakan bait berima, melainkan menafsirkan konteks budaya, humor, dan suasana yang menyertai pantun.
“Sehingga pesan diplomatik dalam pantun tersebut tersampaikan secara utuh, hangat, dan tepat waktu di ruang sidang multibahasa,” ucap Hafidz, dirilis humas Kemendikdasmen usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Jumat malam (7/11/2025).
Lebih lanjut, Hafidz mengatakan bahwa tim juru bahasa Indonesia ini merupakan hasil binaan Badan Bahasa dengan dukungan Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris.
“Kami telah menyiapkan semua ini sejak awal tahun. Mulai dari pemetaan kebutuhan bahasa, penyusunan alur teknis, hingga simulasi sidang berulang. Tiga bulan terakhir, latihan ditingkatkan menjadi sesi intensif lengkap dengan uji peralatan, pembagian peran bilik, serta penyelarasan materi antar-komisi,” papar Hafidz.
Hafidz menyebut, pembentukan tim berlangsung ketat dengan kriteria yang disepakati bersama Sekretariat UNESCO. Kriteria tersebut antara lain pengalaman konferensi multilateral, kecekatan menyerap isu, dan ketahanan bekerja di bawah tekanan.
“Sejak tahun lalu, Badan Bahasa mengirim penerjemah mengikuti pelatihan penjuru bahasaan konferensi lembaga multilateral di Macquarie University, Sydney, serta Pelatihan Juru Bahasa Tingkat Lanjut bersama Sekretariat Kabinet sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Penerjemah. Mereka yang kini bertugas adalah lulusan dari jalur pembinaan tersebut,” ujar Hafidz.
Proses tersebut membuahkan hasil manis pada alur penyampaian pernyataan nasional yang dipaparkan Mu’ti. Pesan komitmen pada Pendidikan Bermutu untuk Semua, penguatan ekosistem sains dan kebudayaan, hingga keselamatan jurnalis tersampaikan tanpa distorsi berarti. Termasuk pantun pembuka dan penutup yang tersampaikan tanpa kehilangan makna aslinya.
Untuk momen pernyataan nasional ini, Badan Bahasa menurunkan tiga penerjemah sesuai persyaratan Sekretariat Unesco: Ni Putu Ayu Widari (Penerjemah Ahli Madya), Susani Muhamad Hatta (Penerjemah Ahli Muda), dan Theya Wulan Primasari (Penerjemah Ahli Pertama), dipimpin oleh Hafidz Muksin, Kepala Badan Bahasa.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Satrya Wibawa, menyampaikan kebanggaan sekaligus harapan agar setelah Sidang Umum UNESCO 2025 ini Bahasa Indonesia dapat digunakan di lebih banyak forum internasional, khususnya di dalam negeri.
Ia mencontohkan kebijakan mewajibkan konferensi internasional menggunakan bahasa Indonesia setara dengan bahasa Inggris. Dengan begitu, Satrya menilai bahwa profesi penerjemah akan tumbuh, pengayaan kosakata menguat, dan ekosistem bahasa di ranah pendidikan, pengetahuan, bisnis, serta kebudayaan kian kokoh.
“Menempatkan bahasa Indonesia setara dengan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya di acara internasional maupun dalam negeri merupakan salah satu upaya menegakkan kedaulatan bahasa. Selain itu, hal tersebut juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi bahasa,” tutur Satrya. (hms/smr)





