Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meninjau langsung aktivitas thrifting di Pasar Senen Jakarta, untuk melihat kondisi para pedagang setelah penegakan aturan larangan impor pakaian bekas.
Semarak.co – Sebagai pemangku kebijakan dalam pemberdayaan UMKM, Kementerian UMKM terus berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pedagang thrifting Pasar Senen, untuk merumuskan solusi yang adil dan konstruktif.
“Kami akan mencari jalan tengah, solusi terbaik. Kita harus menyelamatkan para pengusaha thrifting sekaligus memastikan produk domestik tetap mampu bertahan,” ujarnya, di Pasar Senen, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Teman UMKM, Minggu malam (30/11/2025).
Hasil diskusi menunjukkan adanya potensi ekonomi besar dari aktivitas thrifting karena tingginya minat masyarakat. Popularitas ini mendorong meningkatnya impor pakaian bekas, yang perlu dikendalikan agar tidak mematikan pasar produk dalam negeri.
Maman menegaskan, pengendalian pasar tidak boleh mengorbankan mata pencaharian para pedagang. Karena itu, kebijakan harus tetap memberi ruang usaha bagi pengusaha thrifting. Ia menekankan penjualan pakaian bekas dari dalam negeri, stok lama di dalam negeri, atau sisa ekspor tetap diperbolehkan.
“Melalui peninjauan langsung ini, kami memahami kondisi di lapangan dan berharap bisa duduk bersama mencari solusi yang menyelamatkan aktivitas perdagangan, sekaligus memastikan seluruh pelaku pasar menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Maman menambahkan Kementerian UMKM akan terus berdialog dan menerima aspirasi dari berbagai pihak. Ia memastikan pemerintah siap mengakomodasi kebutuhan para pengusaha UMKM, termasuk pedagang thrifting, untuk menemukan solusi terbaik.
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengapresiasi sikap responsif Menteri UMKM yang memilih untuk turun langsung ke lapangan. “Saya berterima kasih kepada Pak Menteri yang tidak hanya percaya pada laporan, tetapi hadir langsung untuk memverifikasi kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang bijaksana dengan mempertimbangkan fakta di lapangan, demi melindungi kepentingan masyarakat dan memperkuat industri lokal. (hms/smr)





