Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama pimpinan kementerian/lembaga melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Halal Valley di Cikande, Serang Banten.
semarak.co-Menperin Agus berkomitmen untuk mempercepat realisasi KIH di berbagai wilayah. Salah satunya Modern Halal Valley yang digadang-gadang sebagai kluster industri halal terintegtasi pertama di Indonesia (the first integrated halal industrial cluster in Indonesia).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki menyatakan, pihaknya sejak awal terlibat dalam proses penetapan KIH. BPJPH, menurutnya juga menyiapkan skema khusus sertifikasi halal untuk mendukung beroperasinya KIH ini.
Mastuki yang ikut meninjau lokasi KIH di Banten, Senen (10/5/2021) mengklaim, BPJPH sejak tahun lalu, selalu diundang Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendiskusikan konsep KIH.
Mastuki menulis bahkan dalam penetapan KIH di beberapa wilayah, BPJPH sebagai tim penilai proposal bersama Kemenperin dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Merespon Managing Director Modern Cikande Pascal Wilson yang akan menyiapkan fasilitas terintegrasi atau kantor layanan bersama (satu atap) di Modern Halal Valley, Mastuki menyatakan kesiapannya.
“BPJPH mendukung penuh, dan bersama dengan LPH, MUI, dan instansi lain siap bekerja sama untuk memastikan prosedur dan pelayanan halal dilaksanakan terintegrasi,” ujar Mastuki dalam rilis yang diterima semarak.co Senin malamnya.
Fasilitas terintegrasi itu, nilai dia, komitmen yang bagus dari pengelola KIH. “Kami siap berkolaborasi untuk memberikan layanan sertifikasi halal secara khusus dalam satu atap layanan,” imbuhnya.
Apalagi sesuai regulasi, kata dia, sertifikasi halal mencakup lingkup produk yang luas. Selain makanan, minuman, kosmetik dan obat yang akan menjadi prioritas. Ada produk jasa yang relevan di KIH seperti logistik halal, penyembelihan hewan halal, pergudangan atau penyimpanan, pengolahan sampai penyajian produk.
“Itu semua harus dipastikan memenuhi kriteria halal,” ujar Mastuki di sela kunjungan ke lokasi KIH seluas 500 ha untuk memastikan infrastuktur yang akan dibangun telah memenuhi syarat sebagai kawasan halal.
“Baik dry port, water treatment, pembuangan limbah, drainase, dan lain-lain. Begitu juga tenant yang akan dilibatkan tidak hanya pengusaha besar, tapi termasuk pelaku UMK,” terang Mastuki.
Hadir dalam kunjungan Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A. Cahyanto, Sekjen Kemenperin Dody Widodo, Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Gati Wibawaningsih, Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar, Pimpinan Dewan Halal Nasional MUI Muslih, dan sejumlah pejabat serta pengelola Modern Halal Valley. (smr)