Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel

Usai tanda tangan MoU Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo (kanan) dengan Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 di Jaka Baring Sport Center, Palembang Sumsel, Kamis (5/9/2024). Foto: humas LPDB-KUMKM

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (pemprov Sumsel) terkait Sinergi Pendampingan dan Inkubasi Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.

semarak.co-MoU ditandatangani Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Penjabat (Pj.) Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 di Jaka Baring Sport Center, Palembang Sumsel, Kamis (5/9/2024).

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini dilakukan sebagai payung hukum atas kegiatan pendampingan dan asistensi yang dilakukan oleh lembaga inkubator di Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di Sumsel agar naik kelas dan memudahkan mereka dalam mengakses pembiayaan terutama ke LPDB-KUMKM.

“MoU berisi pendampingan UMKM dan koperasi melalui inkubator yang sebelumnya sudah kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita hanya meningkatkan kerja sama agar lebih fokus lagi kepada koperasi mana yang akan mau diinkubasi,” kata Supomo dalam sambutan.

Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas posisi lembaga inkubator dalam membantu pemerintah Pemprov Sumsel dalam upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di wilayahnya agar memiliki daya saing yang tinggi dan lebih maju serta modern.

“Dari beberapa koperasi di Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang telah mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM,” ujar Supomo dirilis humas LPDB-KUMKM usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Jumat (7/9/2024).

Namun setelah dilakukan kajian masih terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan penyesuaian dan peningkatan ekosistem bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir. Sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi dalam menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan ekosistem bisnis yang dijalankan bisa meningkat.

“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan kepada LPDB memang tata kelola (koperasi) harus benar, sehat dan lainnya. Kalau mau maju dan ikut yang baik, pasti dia senang dengan pendampingan yang dilakukan LPDB,” sambung Supomo.

Adapun program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada tahun 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja sama 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi di Indonesia. Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Kolaborasi Indonesia dari Provinsi Aceh.

Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan. Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, dan Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah. (smr)

Pos terkait