Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas produk dan layanan pertanahan. Untuk mendapatkan hasil terbaik, diperlukan pula insan yang berkualitas. Kebutuhan atas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional juga membuat perlu adanya standar kompetensi.
semarak.co-Karena itu, Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Uji Kompetensi Bidang Kadastral bagi Petugas Ukur Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ATR/BPN secara daring mulai dari Jumat – Sabtu (11-12/2/2022).
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyebut bahwa profesi juru ukur memegang peranan penting dalam jalannya pendaftaran tanah. Uji kompetensi akan terbagi ke dalam 2 (dua) aspek, yaitu aspek kompetensi teknis dan sikap.
Pada aspek kompetensi teknis, rinci Menteri Sofyan, peserta akan melewati uji kompetensi dengan level tertentu. Peserta harus mampu melewati angka minimum dari segi kemampuan kompetensi teknis. Menteri ATR/BPN juga mengimbau peserta sertifikasi meningkatkan keahlian dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi baru.
“Profesi juru ukur berada di posisi hulu sehingga menjadi penting dan perlu adanya sertifikasi sesuai standar. Kualifikasi yang cukup bagus akan teruji, kompetensi yang ada senantiasa ditingkatkan,” ujar Menteri Sofyan secara daring melalui link zoom dari Jakarta, Jumat (11/2/2022) seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (12/2/2022).
“Barangkali beberapa teman-teman yang dulu belum dilatih menggunakan alat ukur yang lebih sophisticated, tentunya dapat mempelajari agar lebih memudahkan dalam pekerjaan sekarang, yang lebih penting adalah kita lebih familiar pada penggunaan teknologi informasi,” terangnya.
Selain itu, Sofyan A. Djalil juga menekankan pentingnya aspek sikap dan moral yang wajib dimiliki oleh seluruh insan petugas ukur. Ia menyebut bahwa komitmen moral penting dalam setiap langkah kerja petugas ukur.
“Seperti halnya dalam hal pengukuran pendaftaran tanah, jika ada kesalahan tentunya mempunyai implikasi ke beberapa hal seperti implikasi kepada Kementerian ATR/BPN sendiri bahkan hingga implikasi pidana. Tolong diingatkan terus komitmen ini,” pesan Menteri Sofyan.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan melanjutkan, “Terlebih saat ini kita seperti bekerja di dalam akuarium, semua orang bisa melihat dan mengawasi. Maka lakukan pekerjaan dengan baik sesuai dengan standar, supaya hasilnya dapat kita pertanggungjawabkan di mana pun, bahkan sampai kepada Tuhan sekali pun.”
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya menjelaskan, kegiatan Uji Kompetensi Bidang Kadastral bagi Petugas Ukur ASN Kementerian ATR/BPN ini dilatarbelakangi oleh tuntutan pekerjaan yang tinggi dalam hal pengukuran dan pemetaan.
Tak dapat dipungkiri, banyak ruang perbaikan yang harus dilakukan dalam hal pengukuran dan pemetaan. Bahwa 50% keberhasilan organisasi ditentukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, begitu juga di bidang pengukuran dan pemetaan.
Ia menjelaskan, pada sertifikasi ini terdiri atas sertifikasi profesi level 4 setara asisten surveyor dan sertifikasi profesi level 6 setara surveyor. “Diharapkan melalui kegiatan sertifikasi ini, para petugas ukur ini dapat memberikan pelayan pengukuran dan pemetaan yang lebih profesional, memiliki skill kompetensi dan attitude yang sesuai dengan standar kerja yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, sertifikasi ini diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi independen bidang survei dan pemetaan yang mengacu pada standar kompetensi nasional serta mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Peserta Uji Kompetensi kali ini berjumlah 60 petugas ukur yang berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil BPN Provinsi Banten. (ar/ft/smr)