Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PT Pertamina bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Telkom) mengimplementasikan program digitalisasi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di seluruh Indonesia. Melalui digitalisasi ini, Pertamina dapat memantau kondisi stok Bahan Bakar Minyak (BBM), penjualan BBM serta transaksi pembayaran di SPBU.
semarak.co– Data-data tersebut juga dapat diakses secara langsung oleh sejumlah pihak berwenang, seperti Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan BPH Migas sehingga dapat saling mendukung untuk pengawasan penyaluran BBM.
Kepala Pusat Data & Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi didampingi Enterprise Project Director Telkom Judi Achmadi dan Director of Regional Marketing PT Pertamina Patra Niaga Jumali berkunjung ke SPBU 34 12902 Gatot Subroto dalam rangka kerja sama itu, pada Jumat (11/9/2020).
Salah satu tujuan kunjungan tersebut untuk memastikan 5 fitur hasil digitalisasi SPBU sudah berfungsi 100%. Adapun fitur yang dimaksud meliputi program prepurchase (bayar dulu baru isi BBM), monitoring penerimaan BBM di SPBU yang berbasis data ATG (Automatic Tank Gauge) custody transfer.
Lalu cashless program dengan menggunakan digital payment LinkAja, pencatatan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi, serta profiling customer yang berbasis loyalty program aplikasi MyPertamina.
Direktur Enterprise and Business Service Telkom Edi Witjara dalam kesempatan terpisah mengatakan, Telkom mendukung penuh Pertamina untuk berupaya semaksimal mungkin segera menyelesaikan proses digitalisasi SPBU di tengah keterbatasan situasi pandemi Covid-19.
“Hal ini sejalan dengan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di mana transaksi nontunai (cashless) mengurangi kontak fisik namun tetap memberikan layanan yang memuaskan kepada pelanggan,” ujar Edi dalam rilis Humas Telkom, Jumat (25/9/2020).
Edi juga memastikan kelima fitur digitalisasi SPBU sudah bisa digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pemerintah serta para stakeholder lainnya. (smr)