Tingkatkan Akuntabilitas, Kemendikdasmen Terapkan Katalog Elektronik Versi 6 untuk DAK Fisik Pendidikan 2025

Kemendikdasmen Sosialisasi penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 untuk Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2025 secara daring dan luring di Jakarta, Kamis (14/8).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyosialisasikan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 untuk Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2025 secara daring dan luring di Jakarta, Kamis (14/8).

Semarak.co – Sekjen Kemendikdasmen Suharti menegaskan, pada 2025, sektor pendidikan menerima alokasi DAK Fisik. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai sarana pembelajaran seperti buku, peralatan laboratorium, peralatan praktik kejuruan, media pembelajaran, serta furnitur.

Bacaan Lainnya

“Dalam penggunaan DAK fisik kita harus memastikan penggunaannya tepat sasaran, strategis, dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. DAK Fisik ini harus memberi manfaat langsung bagi guru dan siswa di ruang kelas,” tegas Suharti, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Jumat (15/8/2025).

Suharti juga mengingatkan pemerintah daerah agar pemanfaatan anggaran diarahkan pada satuan pendidikan yang paling membutuhkan, sekaligus mempersempit kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah maupun antarsekolah.

Ia menekankan pentingnya mematuhi regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 71 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan katalog elektronik jika produk sudah tersedia di dalamnya.

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Patria Susantosa menjelaskan, Katalog Elektronik Versi 6 adalah pembaruan terbaru yang dirancang sebagai e-government marketplace profesional dan mudah digunakan.

Platform ini menghadirkan proses pengadaan secara menyeluruh (end-to-end), mulai dari pencarian produk (product discovery), pemesanan, penandatanganan digital, pengiriman, pembayaran, hingga audit elektronik.

Patria juga menegaskan bahwa transformasi pengadaan tidak hanya berarti mengubah proses manual menjadi elektronik, tetapi juga mencakup perubahan besar pada sumber daya manusia, organisasi, proses bisnis, dan regulasi untuk menciptakan nilai yang lebih baik.

Ia berharap pengalaman belanja pemerintah semudah, secepat, dan senyaman marketplace komersil, namun tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Sosialisasi ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 untuk belanja pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD,” jelasnya.

Salah satunya adalah belanja dari Anggaran DAK Fisik Bidang Pendidikan. Langkah ini menjadi strategi penting untuk memanfaatkan hasil pengembangan Katalog Elektronik oleh LKPP, sehingga inovasi yang dilakukan dapat memberi dampak positif sesuai harapan.

Melalui sosialisasi ini, Kemendikdasmen berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman seragam tentang penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, sehingga pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan 2025 berjalan lancar, akuntabel, dan memberi manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional. (hms/smr)

 

Pos terkait