Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada calon jemaah haji. Terbaru, Kemenag tengah menyiapkan layanan mobile dan online untuk pendaftaran ibdah haji.
semarak.co– Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu.
“Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online,” kata Muhajirin di Asrama Haji Bekasi, Rabu (1/7/2020) seperti dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.
Saat itu, lanjut Muhajirin, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan. Kebutuhan akan inovasi ini semakin dirasa pada masa pandemi. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya lima jemaah per hari.
Sebenarnya Kemenag, kata Muhajirin, sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun masih terkendala regulasi. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, pendaftaran jemaah di kantor Kemenag dibatasi hanya 5 jamaah per harinya, sebagai dampak tidak adanya pendaftaran secara mobile dan online.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No 13 tahun 2008,” terang Muhajirin.
Regulasi ini, kutip dia, mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang, tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual.
Jika regulasi tersebut sudah terbit, lanjut dia, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel. Calon jemaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, tidak harus ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.
“Jadi pendaftaran bisa dari manasaja. Misal calon jemaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan,” jelasnya.
Format itu sudah selesai, kata dia, tinggal menyiapkan server dan pengamanannya. “Kita tidak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran, semua sudah berbasis digital,” tuntasnya. (smr)