Timbulkan Ratusan Kasus Gejala, Vaksin AstraZeneca Dihentikan Sementara di Sulut

Ilustrasi vaksin Astrazeneca. foto: kompas.com

Pemberian vaksin Covid-19 merek AstraZeneca kepada masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut) dihentikan setelah tiga hari penggunaan. Penghentian ini dilakukan setelah muncul ratusan kasus gejala seperti demam, menggigil, nyeri badan dan tulang, hingga mual dan muntah pascavaksinasi.

semarak.co-Selain di Sulut, ada enam provinsi lain yang menerima distribusi vaksin AstraZeneca yaitu DKI Jakarta, Bali, NTT, Kepulauan Riau, dan Maluku. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut menghentikan sementara penyutikan vaksin AstraZeneca melalui Surat pemberitahuan dengan Nomor: 440/Sekr/001.VC19.E/III/2021 ditandatangani Kadinkes Sulut Debie Kalalo, Sabtu (27/3/2021).

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel mengatakan, hal itu karena adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang cukup tinggi. Adapun gejala dari 5-10 persen orang yang divaksin, yaitu Demam, Menggigil, Nyeri badan, Nyeri tulang, Mual Muntah.

“Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca,” kata seperti dilansir Kompas.com – 28/03/2021, 13:10 WIB.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi bahwa prosedur penanganan KIPI dimulai dari investigasi yang dilakukan Komite Daerah (Komda). Kemudian, hasil investigasi tersebut dilaporkan kepada Komnas KIPI. “Vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara itu sudah di Komda KIPI,” ujar Budi.

Dalam emergency use authorization (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek simpang (adverse effect) dari vaksin AstraZeneca yang sifatnya sangat sering terjadi (very common artinya 1 di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 diantara 100).

Selain Sulawesi Utara, Budi belum mendapat laporan KIPI. Dia mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Sulut tidak sebanyak di Bali, Jawa Timur, dan yang dilakukan pada anggota TNI-Polri.

Menkes mengatakan, pihak Covax-GAVI selaku penyedia vaksin AstraZeneca untuk Indonesia memutuskan menunda pengiriman vaksin itu ke Tanah Air. Semula pengiriman vaksin gelombang kedua dan ketiga direncanakan Maret dan April 2021.

“Jadwalnya kita dapat vaksin gratis dari Covax-GAVI sudah dapat kemarin vaksin AstraZeneca gratis 1,1 juta dosis,” kata Budi dalam konferensi pers di gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Sabtu (27/3/2021).

Selanjutnya, rencananya akan datang lagi 2,5 juta dosis pada 22 Maret dan 7,8 dosis pada April. Sebab penundaan Budi menjelaskan penundaan tersebut dikarenakan embargo vaksin dari India.

Saat ini kasus Covid-19 di India kembali naik sehingga otoritas setempat tidak mengizinkan vaksin keluar dari negaranya. “Sebab AstraZeneca ini paling besar dibikin di India. Karena inilah, Covax-GAVI merealokasikan lagi pembagiannya. Sehingga mereka menunda pengiriman untuk Maret-April,” lanjutnya.

Ditunda hingga sekitar Mei Hingga saat ini belum ada konfirmasi pasti sampai kapan penundaan pengiriman vaksin AstraZeneca gelombang kedua dan ketiga. Budi menyampaikan bahwa pihak Covax-GAVI selaku penyedia vaksin tersebut hanya memberikan perkiraan jadwal yang juga belum dapat dipastikan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, seluruh efek samping ringan yang muncul sebagai kejadian ikutan pasca imunisasi KIPI) vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara (Sulut) sudah teratasi.

Adapun efek samping ringan yang muncul berupa demam, sakit kepala, dan menggigil. “Semua sudah teratasi karena semua gejala akan hilang 1-3 hari,” kata Nadia kepada Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Kendati demikian, terdapat 2-5 orang yang perlu mendapat perawatan. Saat ini kondisi mereka yang dirawat pun sudah membaik. “Hanya 2-5 orang yang perlu dirawat tetapi semua kondisinya sudah membaik saat ini,” ujar dia.

Sebelumnya, Nadia membenarkan bahwa vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di Sulut dihentikan sementara. Penghentian itu dilakukan karena Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Sulut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut sedang melakukan evaluasi terhadap vaksinasi tersebut.

“Betul dihentikan sementara karena Komda Kipi Sulut bersama Dinkes Sulut sedang mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi termasuk adanya efek samping yang dilaporkan,” kata Nadia.

Mengutip CNBC Indonesia 27 March 2021 19:54, Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara (Sulut) menyetop sementara penyuntikan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca. Alasannya ditemukan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) pada warga.

Kasus KIPI yang ditemukan berupa demam, menggigil, nyeri badan hingga tulang, dan muntah. Kasus ini dialami 5-10% dari 3.990 warga yang disuntik vaksin AstraZeneca. “KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah. Total yang divaksin AZ sebanyak 3.990 orang,” kata Kepala Satgas COVID-19 Sulut Steven Dandel, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (27/3/2021).

Steven mengatakan vaksinasi dengan vaksin Astrazeneca disetop sementara waktu sebagai langkah kehati-hatian atau precaution.

“Dalam emergency use authorization (EUA) vaksin AZ sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek simpang (adverse effect) dari vaksin AZ yang sifatnya sangat sering terjadi very common, artinya 1 di antara 10 suntikan dan sering terjadi common -1 di antara 10 sd 1 di antara 100,” jelas Steven.

Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan mengungkapkan telah menerima surat pemberitahuan penyetopan vaksin AstraZeneca dari Satgas penanganan Covid-19 Sulut.

“Suratnya baru [diterima] hari ini ya. Sudah akan dikaji dulu oleh ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization),” ujar juru bicara vaksinasi covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dikutip dari CNNIndonesia.com.

Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) mengungkapkan masih menunggu hasil laporan investigasi pada penerima vaksin AstraZeneca di Kota Manado dan Kota Bitung,Sulawesi Utara.

“Kalau misalnya serius dan membahayakan, tentunya akan dihentikan atau di-suspend atau ditunda. Kan belum masuk [sekarang] laporannya. Nanti diputuskan, untuk dihentikan atau diteruskan,” kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan.

Hindra mengatakan pihaknya sudah menerima laporan awal dari Komisi Daerah KIPI Sulut terkait kasus ini, yaitu efek samping berstatus ringan hingga sedang. (net/smr)

 

sumber: Kompas.com/cnnindonesia.com/cnbcindonesia.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *