Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank CIMB Niaga (CIMB Niaga) di Jakarta hari ini Jumat (17/12/2021) menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi CIMB Niaga. Utamanya mengangkat Lani Darmawan menjadi Presiden Direktur CIMB Niaga yang baru menggantikan Tigor M Siahaan.
semarak.co-Seperti diketahui, RUPSLB menerima dengan baik pengunduran diri Tigor M. Siahaan dari jabatannya selaku Presiden Direktur dan menyetujui pengangkatan Lani Darmawan sebagai penggantinya.
Adapun masa jabatan Lani Darmawan akan berlaku efektif sejak tanggal ditentukan dalam RUPSLB yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat OJK dimaksud (Tanggal Efektif), sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang keempat setelah Tanggal Efektif.
Pada kesempatan tersebut, RUPSLB juga menerima pengunduran diri David Richard Thomas dari jabatannya selaku Komisaris, efektif sejak 31 Mei 2021. Selain itu, RUPSLB menerima dengan baik pengunduran diri Vera Handajani selaku Direktur Risk Management efektif sejak 1 Agustus 2021 dan secara bersamaan menyetujui pengangkatannya sebagai Komisaris CIMB Niaga.
Para pemegang saham juga sepakat untuk mengangkat Rusly Johannes, Joni Raini, dan Henky Sulistyo, masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga. Masa jabatan ketiganya efektif terhitung sejak Tanggal Efektif sampai penutupan RUPST keempat setelah Tanggal Efektif.
Mengutip rilis humas CIMB NIaga di email semarak.redaksi@gmail.com, Jumat (17/12/2021), Lani Darmawan telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bisnis Consumer dan Retail Banking dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Consumer Banking CIMB Niaga.
Adapun Rusly Johannes sebelumnya menjabat sebagai Chief of Corporate Banking and Financial Institution merangkap Chief of Transaction Banking CIMB Niaga, dan Joni Raini sebelumnya sebagai Chief Human Resources Officer CIMB Niaga.
Sedangkan Henky Sulistyo berpengalaman lebih dari 20 tahun di bidang Risk Management. Ia kembali ke CIMB Niaga setelah berkarier di sejumlah perusahaan perbankan, dengan posisi terakhir sebagai Managing Director, Chief Risk Officer di PT Bank UOB Indonesia.
“Dengan formasi kepengurusan yang baru, CIMB Niaga akan terus meningkatkan pencapaian yang telah diraih saat ini. Kami akan senantiasa menjaga momentum pertumbuhan dengan fokus kepada strategi utama yang telah dicanangkan,” ujar Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal CIMB Niaga Fransiska Oei.
Sesuai ketentuan yang berlaku, RUPSLB diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI. RUPSLB secara fisik dilaksanakan dengan media video conference yang saling terhubung antara tiga ruang rapat terpisah di Graha CIMB Niaga, Jakarta sehingga peserta tetap dapat berpartisipasi aktif dalam RUPSLB.
Tersedia pula alternatif pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI. Adapun pemungutan suara dilakukan melalui mekanisme electronic voting (e-voting).
Bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPSLB, melakukan e-voting menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh. Sedangkan pemegang saham/kuasanya yang hadir secara elektronik, melaksanakan e-voting melalui aplikasi eASY.KSEI. (smr)
selanjutnya, susunan pengurus CIMB Niaga adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Didi Syafruddin Yahya : Presiden Komisaris
Glenn Muhammad Surya Yusuf : Wakil Presiden Komisaris (Independen)
Jeffrey Kairupan : Komisaris Independen
Sri Widowati : Komisaris Independen
Dato’ Abdul Rahman Ahmad : Komisaris
Vera Handajani : Komisaris*
Direksi
Lani Darmawan : Presiden Direktur**
Lee Kai Kwong : Direktur
John Simon : Direktur
Pandji P. Djajanegara : Direktur
Fransiska Oei : Direktur merangkap Direktur Kepatuhan
Tjioe Mei Tjuen : Direktur
Rusly Johannes : Direktur**
Joni Raini : Direktur**
Henky Sulistyo : Direktur**
*) Efektif sejak ditutupnya RUPSLB pada 17 Desember 2021 (Tanggal Efektif Pengangkatan) sampai dengan penutupan RUPST yang keempat setelah Tanggal Efektif Pengangkatan, dan telah mendapat persetujuan OJK pada 30 November 2021.
**) Efektif setelah mendapat persetujuan OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan OJK dimaksud.