Tidak Hanya Terbesar, MPP Palembang Harus Hadirkan Pelayanan yang Cepat

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (ketiga dari kiri sedikit ke belakang) menyaksikan gunting pita untuk menandai peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) terbesar di Indonesia yang berada di Kota Palembang, Jumat (27/11/2020). Foto: humas PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) terbesar di Indonesia yang berada di Kota Palembang, Jumat (27/11/2020). Menteri PANRB menyampaikan bahwa MPP harus menjadi solusi dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah dan terintegrasi.

semarak.co-“Kecepatan memberikan layanan harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah. Saya berharap pemerintah daerah memaksimalkan MPP agar pengurusan perizinan dan nonperizinan lebih efektif dan efisien,” ujar Menteri Tjahjo seperti dirilis Humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat malam (27/11/2020).

Bacaan Lainnya

Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pesan Menteri PANRB, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah dan terintegrasi itulah harus ada MPP. Komitmen kepala daerah menjadi keharusan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat melalui MPP.

“Komitmen Gubernur Sumatra Selatan dan Walikota Palembang adalah melayani masyarakat, dan maka dari itu dibentuk MPP. Tujuannya mempermudah masyarakat. Mereka masuk satu gedung, untuk urus KTP, pajak, nikah juga disiapkan. Masuk satu ruangan, urusan masyarakat selesai semua,” ujarnya.

Salah satu fokus pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin adalah reformasi birokrasi secara keseluruhan. Hal tersebut dilakukan dengan memangkas jalur birokrasi, sehingga proses pelayanan perizinan yang sebelumnya memakan waktu lama dapat diselesaikan dalam hitungan hari bahkan hitungan jam.

Selama ini pihaknya melalui Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB meninjau langsung untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan cepat dan tidak ada birokrasi yang menghambat. “Karena lima tahun lalu investasi banyak terhambat. Bapak Jokowi menginginkan pelayanan yang cepat,” ujarnya.

Ia berharap MPP Kota Palembang yang merupakan MPP ke-30 di Indonesia ini dapat menjadi contoh pelayanan publik yang efektif dan efisien serta berkontribusi terhadap peningkatan investasi. Selain itu, MPP Kota Palembang juga dapat memacu daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembangunan MPP.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan hadirnya MPP Kota Palembang menjadikan pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan terbaik. Salah satu upaya yang dilakukan melalui terobosan pengiriman berkas dengan jasa transportasi online, sehingga para pemohon tidak perlu lagi datang ke MPP Kota Palembang.

“Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam jam, kalau bisa satu hari kenapa berhari hari, kalau bisa tidak datang kenapa harus datang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Gojek. Ketika sudah selesai, dia tidak perlu datang lagi. Kita antar pakai Gojek,” jelasnya.

MPP Kota Palembang memberikan 373 jenis layanan dari 28 instansi. Bangunan ini berdiri diatas lahan seluas 2 hektar dengan luas bangunan mencapai 12 ribu meter persegi. Gedung yang terletak di Jalan Gubernur H. A Bastari ini dibangun pada tahun 2007 dan selesai pembangunannya pada 2010.

Ia menceritakan bahwa mulanya gedung difungsikan sebagai pusat promosi produk UKM Kota Palembang, yang diberi nama Sriwijaya Promotion Center (SPC). Namun ditengah perjalanan, fungsi dari keberadaan SPC dirasa tidak maksimal karena lokasi yang jauh dari pusat kota. Bangunan ini terletak di seberang Kompleks Jakabaring Sport City Palembang.

“Di tahun 2017, Kementerian PANRB mengajak kami melakukan kunjungan ke pusat layanan di Azerbaijan dan Georgia. Sehingga terpikirlah gedung ini untuk dibangun MPP,” tuturnya. (byu/smr)

 

Daftar Instansi yang Tergabung dalam MPP Palembang:

Instansi Vertikal :

  1. DPMPTSP Provinsi Sumsel
  2. BPJS Kesehatan
  3. BPJS Ketenagakerjaan
  4. Polresta
  5. Kementerian Agama
  6. Kejaksaan Negeri
  7. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
  8. Kantor Imigrasi
  9. Ombudsman RI
  10. ATR/BPN
  11. Kanwil Pajak
  12. ATR/BPN
  13. PUPR

 

Organisasi Perangkat Daerah

  1. Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota dan Provinsi
  2. Dinas Ketenagakerjaan
  3. Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil
  4. Kesbangpol dan Disnaker
  5. Dinas Arsip dan Perpustakaan

 

BUMN/Swasta

  1. Bank BNI
  2. Bank BRI
  3. PT Taspen
  4. PT Pos Indonesia
  5. Pegadaian
  6. Jasa Raharja
  7. PLN

 

BUMD

  1. PDAM
  2. Bank Sumsel Babel

 

Lainnya :

  1. Ikatan Arsitek dan PMI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *