Tertib dan Nyaman dengan Area Khusus, Begini Suasana Tes GeNose C19 di Bandara AP II

Penggunaan GeNose C19 di Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin perdana yang dikunjungi Menhub berjalan dengan lancar. Foto: humas AP II

GeNose C19 secara perdana digunakan di Bandara Husein Sastranegara (Bandung) Jawa Barat (Jabar) dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai Kamis (1/4/2021).

semarak.co-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat meninjau langsung penggunaan GeNose C19 perdana di Bandara Husein Sastranegara (Bandung) itu.

Bacaan Lainnya

Menhub tiba di bandara sekitar pukul 07.15 WIB didampingi Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto dan President Director PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin.

Begitu tiba, Menhub langsung menuju area tes GeNose C19 yang terletak di terminal keberangkatan internasional. Menhub sempat bertanya kepada petugas di meja pendaftaran mengenai tata cara calon penumpang pesawat untuk melakukan registrasi.

Dalam rilis humas AP II melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Jumat (2/4/2021), petugas menjelaskan, setiap calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes skrining COVID-19 dengan GeNose C19 harus registrasi dulu melalui aplikasi di smartphone dan dapat dibantu petugas yang ada di meja pendaftaran.

Setelah itu, calon penumpang pesawat akan mendapat nomor antrean untuk pengambilan sampel napas, dan kemudian menunggu hasil keluar. Waktu yang dibutuhkan mulai pendaftaran hingga hasil tes GeNose C19 keluar cukup 10 menit.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dirjen Perhubungan Udara, Angkasa Pura II dan Danlanud Husein Sastranegara. Saya berpesan agar dilakukan dengan teliti karena ini proses yang penting agar setiap orang yang bepergian bisa dideteksi,” ujar Menhub dalam rilis humas AP II itu.

Area khusus

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menuturkan pelaksanaan hari pertama penggunaan GeNose C19 di Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin berjalan dengan lancar.

“Penggunaan GeNose C19 berjalan lancar di bandara AP II, baik secara teknis, SOP, dan pematuhan terhadap protokol kesehatan. Ini tidak lepas dari strategi AP II yang mengoperasikan area khusus, atau Airport Health Center khusus yang terletak di terminal sebagai tempat pelaksanaan penggunaan GeNose C19,” ujar Awaluddin.

Ditambahkan Awaluddin dalam rilis humas itu, “Supaya tertib dan lancar, area khusus dibangun dengan 3 area utama yaitu: helpdesk pendaftaran, area tunggu, area bilik pengambilan sampel napas, dan area menunggu hasil tes keluar.”

Di area penggunaan GeNose C19 baik di Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, terlihat antrean di meja pendaftaran berjalan tertib, tidak ada kepadatan, dan mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, antrean menunggu pengambilan sampel napas juga berjalan tertib di mana di sediakan kursi bagi calon penumpang. Adapun di area tunggu juga terdapat petugas yang memberikan edukasi mengenai tata cara penggunaan GeNose C19.

Sehingga calon penumpang pesawat sudah terinformasi jelas untuk prosedur pengambilan sampel napas yang baik dan benar. Pembuangan limbah di area ini pun dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, secara berkala juga dilakukan proses disinfeksi di seluruh area termasuk bilik pengambilan sampel napas.

“Pada hari pertama, calon penumpang pesawat yang melakukan skrining COVID-19 dengan GeNose C19 di Bandara Husein Sastranegara tercatat mencapai 187 penumpang dan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II mencapai 262 penumpang,” ujar Awaluddin.

AP II memperkirakan pada tahap awal ini jumlah pengguna GeNose C19 mencapai sekitar 10-15% dari penumpang berangkat. Di Bandara Husein Sastranegara layanan GeNose C19 dibuka pukul 07.00 – 15.00 WIB. Sementara di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dibuka pukul 06.00 – 18.30 WIB.

Tarif layanan GeNose C19 di kedua bandara tersebut adalah Rp40.000/orang. GeNose C19 merupakan salah satu alternatif untuk tes COVID-19 bagi penumpang pesawat selain rapid test antigen dan PCR test.

Sesuai SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali. Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat ketarangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimla 3 x 24 jam.

Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimla 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *