Termasuk PPN/Bappenas, Komite MRPN Gelar Rapat Lintas Kementerian Percepat Implementasi MRPN LS Masa Transisi Pemerintahan

Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) menggelar rapat lintas kementerian untuk mempercepat implementasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN LS) masa transisi pemerintahan.

Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) menggelar rapat lintas kementerian untuk mempercepat implementasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN LS) masa transisi pemerintahan dan awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Semarak.co – Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas menegaskan peran Kementerian PPN/Bappenas dalam menyusun fondasi bagi kementerian/lembaga untuk pelaksanaan MRPN.

Bacaan Lainnya

“Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun indikasi profil risiko pada enam topik MRPN LS. Ini menjadi fondasi penting untuk memastikan keberlanjutan pendekatan berbasis risiko dalam pembangunan ke depan,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Bappenas Media, Selasa (17/6/2025).

Rapat ini tindak lanjut komitmen Rapat Komite MRPN pada 30 Januari 2024, termasuk kesepakatan enam topik prioritas MRPN LS dan strategi integrasinya dalam perencanaan nasional.

Enam topik strategis yang menjadi fokus MRPN LS adalah, Ketahanan Pangan,  Penurunan Kemiskinan,  Penurunan Stunting,  Transisi Energi,  Peningkatan Pariwisata, dan  Sistem Persampahan.

Selain itu, lima topik tambahan yang turut diusulkan, yaitu Makan Bergizi Gratis, Hilirisasi Industri, Koperasi Merah Putih, serta Program Hasil Terbaik Cepat di bidang Pendidikan dan Kesehatan. Total ada 11 topik strategis dan 19 kegiatan prioritas utama dalam RPJMN dengan pendekatan MRPN LS.

Komite MRPN juga mencermati sejumlah tantangan seperti penetapan objek dan instansi pelaksana MRPN LS, penyesuaian struktur kelembagaan dengan kabinet baru, serta kebutuhan regulasi turunan dari Permen PPN/Bappenas Nomor 11 Tahun 2024.

Penguatan sistem insentif dan budaya risiko menjadi langkah penting dalam menjaga efektivitas dan keberlanjutan MRPN. Rencana Kerja 2025 akan difinalisasi dalam waktu dekat untuk memastikan integrasi pendekatan risiko dalam seluruh proses pembangunan nasional.

“Penguatan sistem insentif dan budaya risiko bukan hanya pelengkap, tetapi menjadi syarat utama agar MRPN berjalan efektif di semua entitas pembangunan,” pungkas Deputi Erwin. (hms/smr)

Pos terkait