Terkait Virus Corona, Kemendikbud Ajak Pendidik Hadirkan Belajar di Rumah yang Menyenangkan

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana saat kegiatan diseminasi informasi tentang kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka bagi jurnalis yang bertugas di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (2/2/2020). foto: internet

Minggu ini sejumlah daerah masih menerapkan kegiatan belajar mengajar di rumah. Untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak kepada para pendidik untuk menghadirkan belajar di rumah yang menyenangkan.

semarak.co -Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana mengajak para pendidik dapat menghadirkan belajar yang menyenangkan dari rumah bagi siswa dan mahasiswa.

Bacaan Lainnya

“Belajar yang menyenangkan, tidak berarti memberikan tugas yang banyak kepada siswa atau mahasiswa, tetapi menghadirkan kegiatan belajar mengajar yang efektif sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” ujar Erlangga dalam keteranganya pada wartawan di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Proses kegiatan belajar-mengajar di rumah ini, kata Erlangga, dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19), serta Surat Edaran dan petunjuk dari Kepala Daerah, dan Rektor masing-masing Universitas.

“Untuk tingkat Pendidikan Tinggi Kemendikbud telah melakukan sosialisasi pemanfaatan pembelajaran daring (dalam jaringan) atau secara online melalui konferensi video atau webinar dengan seluruh perguruan tinggi se-Indonesia, pada Jumat (20/3/2020).

Sebelumnya, Kemendikbud menyebutkan terdapat 166 pemerintah daerah yang memiliki pola kegiatan belajar mengajar di rumah. Misalnya Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 30/SE/2020.

Dimana isinya mengimbau bahwa guru dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh kepada peserta didik dengan memilih platform media pembelajaran yang telah tersedia.

“Begitu juga dengan tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas-tugas administrasi sekolah di rumah/tempat tinggal,” terang Erlangga.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah komunitas pendidikan yang memberikan dukungan beberapa platform pembelajaran daring, dan secara suka rela dapat dijadikan pilihan sesuai dengan kondisi sekolah masing masing-masing.

Selain itu dapat juga dimanfaatkan untuk mencapai kompetensi mimimum siswa dalam pelaksanaannya. Program ini menyediakan konten-konten pembelajaran daring yang dapat diakses secara gratis oleh guru, orang tua, dan anak.

“Guru dan tenaga pendidikan melaporkan aktivitas harian kepada kepala sekolah. Kepala sekolah yang mengatur jadwal piket sesuai kebutuhan. Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia, domisili, hingga kondisi kesehatan keluarga dari pegawai, serta peta sebaran COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah,” kata Nahdiana. (net/lin)

Salah satu kegiatan belajara di rumah yang mengganti sama seperti belajar di ruang kelas sekolah. foto: internet

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *