Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Citilink Teken Nota Kesepahaman dan PKS dengan BSSN

Signing PKS and MoU Direktur Keuangan dan Human Capital PT Citilink Indonesia Arief Adhi Sanjaya (batik hijau) dengan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN Rinaldy. Foto: humas Citilink

Maskapai penerbangan Citilink Indonesia melakukan meneken Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Citilink.

semarak.co-Kerja sama ini ditandatangani Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di Tangerang, Kamis (16/2/2023).  Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai mengatakan, pemanfaatan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi ini dapat memudahkan proses penandatanganan dokumen secara cepat, mudah dan bebas rumit.

Bacaan Lainnya

“Di tengah era yang serba digital ini, tanda tangan elektronik yang tersertifikasi menjadi sebuah kebutuhan dalam mendukung efisiensi waktu serta proses bisnis yang berjalan di Perusahaan,” ujar Dewa Kadek dirilis humas usai acara melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Jumat (17/2/2023).

Penandatanganan MoU antara BSSN-Citilink, terang Dewa Kadek, dimaksudkan sebagai landasan untuk melakukan kerja sama saling menguntungkan dalam meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu bertujuan mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah, dan berkesinambungan dalam proses perlindungan informasi dan transaksi elektronik. Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik sangat diperlukan sebagai upaya penerapan keamanan siber sesuai amanat Perpres 82/2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN Rinaldy menambabahkan, sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama merupakan salah satu kunci mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera.

Ditambahkan Dewa Kadek, “Tanda tangan elektronik yang menggunakan sertifikat elektronik dari BSSN memiliki keabsahan dan kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan yang dibubuhkan pada dokumen.

“Tanda tangan elektronik yang tersertifikasi ini juga memiliki jaminan keamanan identitas diri melalui penggunaan teknologi kriptografi asimetris yang dibuat secara unik untuk setiap individu sehingga terjamin keasliannya,” imbuhnya.

“Citilink berharap dengan adanya pemanfaatan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi melalui kerja sama dengan BSSN ini dapat mendukung upaya percepatan transformasi digital yang dilakukan di lingkungan Citilink,” demikian kata Dewa dipenutup rilis humas Citilink. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *