Terkait Kasus SARA Ferdinand Hutahaean, Menag Minta Jangan Buru-buru Menghakimi

Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: dok humas Kemenag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang melibatkan mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

semarak.co-Menag Yaqut mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif. Sangat mungkin karena Ferdinand mualaf (masuk Islam), kata Menag mengambil missal, jadi dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Bacaan Lainnya

Jika ini benar, kata Menag, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak. Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya dari Ferdinand memposting tentang Allahmu Ternyata Lemah itu di akun twitter pribadinya. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” pinta Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” ajak Menag Yaqut seperti dirilis humas Kemenag melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Jumat (7/1/2022). (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *