Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan, menerima Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun Anggaran 2025 dari Lemhanas pada Selasa (10/6/2025).
Semarak.co – Ossy menjelaskan, tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN bukan hanya mengawal legislasi atau kepastian hukum dari tanah dan ruang, tapi juga harus memastikan keadilan agraria serta penataan ruang nasional yang semuanya adalah pondasi utama bagi proses hilirisasi.
“Dalam hilirisasi, Kementerian ATR/BPN memegang peranan penting untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta tata ruang yang strategis,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa malam (10/6/2025).
Tanpa aspek tersebut, Ossy menyebut investor berisiko tidak akan berani menanamkan modalnya di Indonesia. Dapat dikatakan, tidak akan ada hilirisasi tanpa legalitas lahan dan perencanaan tata ruang yang sangat matang.
“Hilirisasi adalah peningkatan nilai tambah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Pertanyaannya adalah di mana proses itu akan dilakukan dan kemudian apakah tanahnya sudah tersedia, apakah tata ruangnya sudah sesuai, dan apakah status lahannya clear and clean,” jelas Ossy.
Tenaga Profesional Bidang Politik Lemhanas Kup Yanto Setiono menjelaskan kunjungan ke Kementerian ATR/BPN adalah bagian dari program pendidikan P3N kunjungan ke kementerian sebagai upaya studi dalam fungsi strategis.
“Kami ingin mendapatkan informasi yang dibutuhkan, Pak Wamen. Dari tugas fungsi Kementerian ATR/BPN, isu strategis yang berkaitan dengan kebijakan nasional, dan berbagai kebutuhan data-data yang kami perlukan bagi mereka untuk proses pembelajaran lebih lanjut,” jelasnya. (AR/RT/smr).