Terhambat Dapat Dana Federal, Presiden Terpilih Biden Pertimbangkan Gugat GSA

Presiden AS terpilih Joe Biden. foto: indopos.co.id

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden melalui tim peralihan presiden sedang mempertimbangkan untuk menggugat sebuah badan pemerintah pusat yang dianggapnya lambat mengakui kemenangan Demokrat atas Presiden AS Donald Trump yang kalah dalam pemilihan presiden (Pilpres) AS, 3 November 2020.

semarak.co-Pertimbangan gugatan dilakukan terhadap badan atau Administrasi Layanan Umum (GSA) seperti diungkapkan seorang pejabat kubu Biden, Senin (9/11/2020).

Bacaan Lainnya

Seorang pejabat pada tim Biden yang mengurusi peralihan kepresidenan AS mengatakan kepada wartawan bahwa sudah waktunya bagi GSA untuk memberikan pengakuan terhadap sang presiden terpilih. Pejabat tersebut mengatakan, makanya tim transisi akan mempertimbangkan tindakan hukum jika pengakuan tidak diberikan.

“Tindakan hukum tentu saja memungkinkan, tapi ada opsi-opsi lain juga yang kami pertimbangkan,” ancam pejabat itu yang berbicara dengan syarat namanya tidak disebutkan. Mungkin karena ia menolak menjelaskan pilihan-pilihan lain yang dimaksud.

Penundaan pengakuan itu pun menyebabkan kerugian pada tim Biden dalam mendapatkan pendanaan federal sebesar jutaan dolar AS. Tim juga menjadi terhambat dalam melakukan pergerakan untuk bertemu dengan para pejabat badan intelijen dan departemen-departemen lain.

“Tim transisi perlu diakui agar dapat mengakses dana untuk membayar gaji, konsultan, dan biaya perjalanan, juga akses mendapatkan informasi rahasia, kata pejabat itu dikutip Reuters yang dilansir Selasa (10/11/2020).

Tim transisi juga tidak memiliki akses ke Departemen Luar Negeri, lembaga yang biasanya memfasilitasi pembicaraan jarak jauh antara para pemimpin negara asing dan presiden terpilih, kata pejabat itu.

GSA biasanya mengakui seorang calon presiden ketika keadaan menjadi jelas soal siapa pemenang pemilihan sehingga peralihan kekuasaan dapat dimulai. Pengakuan belum diberikan GSA, meskipun jaringan televisi dan media berita AS, Sabtu (7/11/2020) menyatakan Biden sebagai pemenang setelah ia mendapatkan cukup suara elektoral untuk mengamankan kursi kepresidenan.

Seorang juru bicara mengungkapkan, Administrator GSA Emily Murphy yang ditunjuk Trump pada 2017, belum menentukan bahwa pemenang sudah jelas. Seorang sumber yang dekat dengan Murphy mengatakan bahwa Murphy adalah seorang sosok profesional yang teliti dan akan membuat keputusan secara hati-hati.

Undang-undang tidak secara jelas menjelaskan kapan GSA harus bertindak. Namun, anggota tim transisi Biden mengatakan kemenangan Biden sudah jelas dan penundaan tidak dibenarkan, walaupun Donald Trump menolak mengakui kekalahan.

Trump telah berulang kali membuat pernyataan, tanpa bukti bahwa banyak kecurangan selama pemungutan suara. Ia telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum untuk menantang hasil pilpres.

Para pejabat pemilu di seluruh negeri mengatakan tidak ada bukti penipuan yang signifikan. Kalangan pakar hukum juga mengatakan upaya hukum Trump itu kemungkinan tidak akan berhasil.

Seorang pejabat tinggi pemerintah mengatakan GSA pernah tidak menyetujui dimulainya proses transisi formal sampai lima minggu kemudian, yaitu pada pilpres tahun 2000.

Di mana saat itu, kandidat dari Partai Republik George W. Bush dan kandidat Partai Demokrat Al Gore bersaing dalam Pilpres AS yang hasilnya ditentukan hanya beberapa ratus suara di Negara Bagian Florida. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *