PT Sucofindo meraih penghargaan Emerging Inustry Leader dalam ajang BUMN Performance Excellence Award (BPEA) 2020 di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu sore (4/3/2020).
semarak.co -Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Umum Forum Eksellen BUMN Agung Yunanto dan Ketua Panitia High Level Forum, FEB (Forum Ekselen BUMN) Firmanto Purdy yang diterima Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin.
Ketua Umum Forum Ekselen BUMN AgungYunanto mengatakan, penghargaan BPEA ini diberikan atas pencapaian tingkat kinerja ekselen perusahaan yang mengacu pada Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) yang telah ditetapkan Kementerian BUMN sejak 2012.
Selanjutnya, Agung berharap tiap perusahaan yang mendapat apresiasi ini dapat terus menjaga komitmen menjadi perusahaan ekselen. “Semua ini terpilih dari 100 BUMN yang telah dinilai oleh tim asesor KPKU Forum Ekeselen BUMN berdasarkan serangkaian proses pendampingan asesmen oleh FEB,” kata Agung.
Tak hanya itu, lanjut dia, perusahaan terpilih juga harus memiliki semangat dalam membangun daya saing gobal untuk terus dipelihara dan ditingkatkan, terlebih di tengah situasi ekonomi dan persaingan global yang semakin ketat serta penuh ketidakpastian.
Direktur Utama Sucofindo mengatakan, penghargaan ini sebagai wujud bahwa Sucofindo berkomitmen dalam menerapkan criteria dalam KPKU, seperti aspek Kepemimpinan, Perencanaan Strategis, Fokus Pelanggan, Pengukuran Analisis dan Manajemen Pengetahuan, Fokus Tenaga Kerja, Fokus Operasi dan Kinerja Hasil,” kata Bachder.
Bachder berharap kedepannya Sucofindo terus meningkatkan implementasi KPKU di perusahaan untuk mewujudkan kinerja ekselen. Pada kesempatan yang sama, Bachder menyambut baik imbauan Kementerian BUMN agar setiap BUMN menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001-2016.
Dalam hal ini, Sucofindo mendukung hal tersebut dengan menyediakan jasa layanan audit dan sertifikasi system manajemen anti penyuapan yang berdasarkan ISO 37001-2016 tersebut.
Layanan ini dapat membantu organisasi mencegah, mendeteksi dan menangani serta control terhadap system manajemen yang berbasis GCG serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan anti penyuapan dan komitmen sukarela sesuai dengan aktivitas dalam system manajemen.
Untuk menjawabtantangan global yang semakin dinamis, Sucofindo terus berupaya dalam melakukan inovasi untuk mendukung layanan jasa kepada pelanggan. Salah satunya Sucofindo telah menerbitkan Green Port Guideline.
Mengantisipasi sector telekomunikasi dan industri 4.0 yang berkembang cepat, Sucofindo mengembangkan Laboratorium Pengujian untuk sektor Telekomunikasi dan Informasi, yang diawali dengan Laboratorium pengujian Radio Frekuensi (RF) untuk produk Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT).
Takhanya itu, melihat kebutuhan masyarakat lndonesia untuk memudahkan pelanggan dalam memperoleh Jasa Laboratorium Halal juga membantu pemerintah memenuhi regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 dan PeraturanPemerintah (PP) Nomor 31 tahun 2019 Sucofido telah memiliki laboratorium Uji Produk Halal. (lin)