Temui Menkum, Wamenag Bahas Rencana Pemekaran Ditjen Pendidikan Islam

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i (kiri) dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i bertemu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas rencana transformasi pendidikan agama dan keagamaan dan pemekaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Semarak.co – Wamenag mengungkapkan bahwa saat ini Naskah Akademik (NA) terkait transformasi pendidikan ini sedang disusun.

Bacaan Lainnya

“Jadi ini Naskah Akademik sedang disusun. Dan kami sedang mendalami tahapannya seperti apa agar hukumnya lebih mumpuni,” ungkap Romo, dirilis humas usai acara melalui laman resmi kemenag.go.id di WAGroup Jurnalis Kemenag, Kamis (27/2/2025).

Romo Syafi’i menyoroti ketimpangan struktur organisasi dan birokrasi yang menaungi pendidikan tinggi umum dan pendidikan tinggi keagamaan. Menurutnya, perbedaan alokasi anggaran antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi keagamaan (PTK) sangat mencolok.

“Itu bukan rahasia lagi, anggaran untuk UI (Universitas Indonesia), itu sama dengan anggaran untuk 12 UIN (Universitas Islam Negeri),” jelasnya.

Karena UI di bawah menteri. sementara PTK Kemenag di bawah Direktur, yaitu Direktur Pendidikan Tinggi. Wamenag berharap strukturnya bisa ditingkatkan menjadi setingkat Direktorat Jenderal.

Romo Syafi’i mengungkapkan rencana untuk menata ulang struktur pendidikan Islam di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan dimekarkan menjadi beberapa Direktorat Jenderal baru.

“Jadi Ditjen Pendidikan Islam itu mau dimekarkan jadi Ditjen Pendidikan Tinggi Keagamaan, Ditjen Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Keagamaan, Ditjen PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini),” jelasnya.

Lalu akan didirikan juga Fakultas Industri Halal, menambah satu direktorat vokasi, dan mengubah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Keterampilan menjadi MAN Kejuruan.

Ia menambahkan, kini Kemenag berproses sebagai kementerian dengan dua portfolio utama, yakni pendidikan agama dan layanan keagamaan.

“Jadi saya ingin mendefinisikan Kementerian Agama itu dalam dua portfolio. pendidikan agama dan pelayanan agama,” ujar sosok yang akrab disapa Romo ini.

Menteri Hukum mendukung langkah Wakil Menteri Agama. Ia menekankan pentingnya proses administrasi di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN).

“Itu penting. Saya setuju. Kementerian Hukum support. Penting juga proses di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), karena struktur organisasi pemerintahan semua digodok di sana,” ujar Menteri Hukum. (hms/smr)

Pos terkait