Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Hasil Opini Laporan Keuangan Kemenag WTP

Plt Irjen Kemenag M Thambrin saat memberi keterangan pers. Foto: humas Kemenag

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan ada sejumlah dana pada satuan kerja Kementerian Agama (Kemenag) yang ditransfer ke rekening pribadi. Temuan ini diperoleh saat BPK RI melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019. Temuan tersebut ada di satuan kerja Eselon I Pusat, Kanwil, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

semarak.co– Pelaksana (Plt) Irjen Kemenag M Thambrin menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Tim APIP/Itjen Kemenag yang selalu berkoordinasi dengan BPK RI. Tindaklanjut dilakukan dengan pengembalian ke kas negara/BLU dan penyampaian bukti pelaporan kegiatan.

Bacaan Lainnya

“Terkait temuan itu, sudah kita jelaskan ke BPK saat pemeriksaan. Sudah ditindaklanjuti juga oleh satker dengan setor ke kas negara/BLU dan penyampaian bukti pelaporan pelaksanaan kegiatan,” tegas M Thambrin di Jakarta, Kamis (23/7/2020) seperti dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

BPK, kata Tambrin, sudah menerima dan memahami penjelasannya sehingga Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2019 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Sesuai arahan Menag, kami telah meminta jajaran Kemenag agar lebih memperketat pengelolaan dan pelaksanaan keuangan negara sehingga mekanisme transfer ke rekening pribadi tidak terulang lagi pada tahun anggaran berikutnya,” tutupnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *