PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi kedua BUMN, serta untuk mendukung peningkatan layanan Internet of Things Devices. Telkom diwakili Direktur Enterprise & Business Service Telkom Dian Rachmawan dan Direktur Utama INTI Darman Mappangara disaksikan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementrian BUMN Fajar Harry Sampurno dalam acara Indonesia Business Development Expo 2017, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (20/9).
Nota Kesepahaman meliputi kerja sama sinergi penyediaan dan penggunaan IoT devices, tapi tidak terbatas pada Smart KTP Reader, Peralatan Navigasi Sipil, Smart Meeting, Smart Meter, System Control Unit, IP PBX, serta fiber optic and accessories sesuai kebutuhan pasar. Selain itu, kedua belah pihak menyepakati sinergi pemasaran IoT devices dalam bentuk jual lepas, investasi atau managed services, serta bentuk lainnya yang disepakati oleh kedua perusahaan.
Direktur Enterprise & Business Service Telkom Dian Rachmawan mengatakan, sinergi kedua BUMN tersebut akan dapat meningkatkan efisiensi dan pertumbuhan bisnis kedua perusahaan melalu kerja sama yang saling menguntungkan. Sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Telkom dengan INTI ini merupakan langkah strategis guna mengoptimalkan pemanfaatan potensi bisnis kedua perusahaan, dengan prinsip saling menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saat ini Telkom melalui anak perusahaannya, PT PINS sedang fokus untuk terus mengembangkan IoT di Indonesia, melalui Nota kesepahaman ini tentunya akan memperkuat PT PINS untuk mewujudkan komitmennya menjadi The Leading IoT Company di Indonesia,” ujar Dian.
Darman Mappangara mengatakan, “Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal peningkatan sinergi kedua BUMN melalui pemanfaatan kompetensi, potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka sinergi IoT devices.” Ia berharap sinergi yang komprehensif tersebut akan berlanjut tidak hanya pada induk perusahaan tetapi juga pada anak perusahaan.
Sesuai Note Kesepahaman, Telkom akan melakukan pemasaran produk dan hasil pengembangan IoT devices INTI, pendistribusian, pemasaran, serta penjualan hasil pengembangan dan produksi IoT devices PT INTI serta mengembangkan solusi atau integrasi/konfigurasi atas hasil pengembangan dan produksi IoT devices PT INTI. Adapun IoT Device yang tercakup dalam Nota Kesepaham tersebut tidak terbatas pada Smart KTP Reader, Peralatan Navigasi Sipil, Smart Meeting, Smart Meter, System Control Unit, IP PBX, serta fiber optic and accessories.
Sementera INTI akan mengembangkan dan memproduksi IoT devices, tapi tidak terbatas pada Smart KTP Reader, Peralatan Navigasi Sipil, Smart Meeting, Smart Meter, System Control Unit, IP PBX serta fiber optic and accessories sesuai kebutuhan pasar. PT INTI juga akan menyediakan IoT devices untk Telkom Group ataupun di luar TelkomGroup melalui PT PINS Indonesia anak Perusahaan Telkom.
Untuk penyediaan Smart KTP Reader oleh PT PINS Indonesia kepada Telkom Group diberikan dengan hak eksklusif. Sementara penyediaan IoT devices di luar Telkom Group diberikan kemungkinan untuk bersifat eksklusif apabila hal tersebut dimungkinkan dan layak berdasarkan berdasarkan kajian masing-masing pihak. (wiy)