Dalam menjalankan tugas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan selalu berdampingan dengan pemerintah daerah. Komunikasi dan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah harus terus terjalin, guna penyatuan persepsi demi kepentingan masyarakat.
semarak.co-Sebagai salah satu perwujudan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN menerima kunjungan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar dalam rangka konsultasi dan koordinasi pelaksanaan tugas, di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa menyambut baik maksud dan tujuan tersebut. Menurut Gabriel Triwibawa, setiap daerah tentu memiliki tantangannya masing-masing sesuai dengan kondisi sosial budaya yang ada.
“Terima kasih sekali atas kunjungannya. Saya kira pertemuan seperti ini bisa sangat efektif karena hakikatnya yang kita layani ini masyarakat, dan yang paling dekat dengan masyarakat itu tentunya dari pemerintah daerah,” tutur Gabriel dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (28/5/2022).
Untuk itu, penyelesaian permasalahan pertanahan yang terjadi sebaiknya harus menggunakan pendekatan yang juga sesuai dengan budaya masing-masing daerah. “Jadi bagaimana menyelesaikan masalah secara sosial antropologi ini bisa di-sharing-kan dari pemerintah daerah ke Kantor Pertanahan,” ucap Gabriel Triwibawa.
Kota Padang Panjang sendiri merupakan kota terkecil ke-3 di Indonesia. Jumlah ruang yang sedikit membuat pembangunan di Kota Padang Panjang harus efektif dan efisien. Di sisi lain, Sekretaris Daerah Pemkot Padang Panjang Sonny Budaya Putra turut mengapresiasi keseriusan Kementerian ATR/BPN untuk sama-sama menghadapi tantangan di kota berjuluk Serambi Mekah.
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Pemkot Padang Panjang untuk menata aset sejatinya merupakan langkah tepat, sehingga pembangunan yang efektif dan efisien dapat terwujud.
“Komitmen pemerintah sekarang di era Pak Jokowi yang targetnya seluruh bidang tanah didaftarkan, jadi menunjukkan bahwa negara hadir. Ini didukung dengan regulasi dimana persyaratan untuk tanah aset pemerintah itu cenderung mudah,” ujar Yulia Jaya.
Menurutnya, sertipikat tanah berperan penting untuk memberi kepastian hukum terhadap aset-aset Pemkot Padang Panjang agar bisa dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat. “Luas Kota Padang Panjang itu hanya 23 km persegi. Di mana sebagian besarnya ada di perbukitan dan jurang, sehingga yang termanfaatkan hanya bisa 1/3 nya,” ungkap Sonny Budaya Putra.
Adapun pertemuan ini turut dihadiri oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, I Made Daging, jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai direktorat, serta jajaran Pemkot Padang Panjang.
Di bagian lain Pelatihan dan sertifikasi Qualified Risk Management Officer (QRMO) bagi jajaran Kementerian ATR/BPN resmi ditutup. Kegiatan yang diikuti 32 peserta ini ditutup secara daring oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian ATR/BPN Agust Yulian di Jakarta, Jumat (27/05/2022).
Agust Yulian berharap, melalui kegiatan yang dilaksanakan dengan metode distance learning selama dua hari pada 23 s.d. 24 Mei 2022 ini, terjadi perubahan perilaku pada para peserta. “Sesungguhnya dari sebuah pelatihan ada perubahan perilaku, dalam arti punya pemahaman yang utuh apa itu risiko dan manajemen risiko,” ujarnya.
Meskipun tidak langsung mahir dalam melakukan manajemen risiko, Kepala Biro Keuangan dan BMN mengharapkan para peserta paham bahwa dalam mewujudkan tujuan dari suatu lembaga, bisa dicapai dengan ilmu tata kelola yang disebut dengan manajemen risiko.
“Tentu tidak langsung mahir, tapi sudah membuka pintu bahwa ada ilmu tata kelola yang namanya manajemen risiko, yang bisa dijadikan sudut pandang kita untuk mencapai tujuan kementerian kita,” kata Agust dirilis humas ATR/BPN melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN juga, Sabtu (28/5/2022).
Pada penutupan ini, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN meminta para peserta untuk memelihara status kualifikasi QRMO yang dimilikinya. Menurut Agust Yulian, hal ini bisa dilakukan dengan terjun langsung dan mempraktikan dengan cara mulai berpikir dalam sudut pandang manajemen risiko, yang merupakan bagian dari manajemen secara umum.
“Lakukan diskusi dengan sesama mantan peserta pelatihan. Lalu ikuti pelatihan lain yang masih terkait dengan manajemen risiko. Dari Biro Keuangan dan BMN ke depan akan banyak menyediakan agenda supaya Bapak/Ibu bisa mendapatkan insight terkait manajemen risiko,” terang Agust Yulian.
Ia juga mengimbau agar para peserta pelatihan dan sertifikasi QRMO dapat menyebarkan ilmu dan informasi yang didapat kepada teman-teman di masing-masing satuan kerja. Hal ini perlu dilakukan agar Kementerian ATR/BPN dapat mencapai tujuannya secara lebih efektif.
“Saya harapkan juga Bapak/Ibu mulai memperkenalkan kepada teman-teman yang lain, menularkan apa yang kita ketahui. Kemudian implementasikan agar kita dapat mencapai tujuan yang efektif,” ucap Agust Yulian lagi.
Terakhir, ia mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada para pimpinan di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) yang telah melaksanakan pelatihan dan sertifikasi QRMO.
“Artinya lembaga telah menunjukan komitmen dan dukungan apa yang menjadi concern kementerian terkait tata kelola manajemen risiko,” pungkasnya. (jm/ta/ls/jr/smr)