#TAPERA# Tabungan Perumahan Rakyat

Logo BP Tapera. Foto: internet

Oleh Erwin Chairuman *)

semarak.co-Jokowi sudah sangat panik karena sudah terlalu banyak berutang ke warung renternir (WB, ADB, IMF) dan warung Cina hampir setiap bulan. Bank Dunia sudah memberikan peringatan lampu merah akan masifnya hutang Indonesia dan sudah dalam keadaan bahaya bagi keberlangsungan perekonomian Indonesia.

Bacaan Lainnya

Silahkan lihat atau googling posisi hutang Indonesia, sudah sangat besar dan tak terkendali. Karena sudah tidak mampu membayar dan sudah tidak mampu berhutang lagi, khususnya untuk bayar bunga hutang, akhirnya diambil cara yang paling termudah.

Yaitu menaikan pajak atau melakukan “pemerasan” terhadap rakyat dengan berbagai macam pungutan. Yang terbaru adalah Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang tidak jelas peruntukannya.

Seandainya Jokowi tidak takut dengan oligarki, pengusaha-pengusaha yang membiayai kampanye Pilpresnya, sebenarnya dia hanya perlu menerapkan pasal 33 UUD 45 dengan mengambil alih seluruh kekayaan alam kita yang diberikan secara gratis kepada individu-individu oleh pemerintah.

Pertanyaan mendasar adalah mengapa kekayaan alam kita harus diberikan dengan begitu mudah ke mereka. Mengapa tidak dikelola sendiri oleh negara melalui BUMN-BUMN, sesuai dengan spirit pasal 33. Padahal kita cukup banyak mempunyai sumber-sumber pembiyaan untuk perkebunan, tambang dll.

Pasal 33 ayat (3) menyebutkan bahwa, “bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat; Sudah seharusnya kekayaan alam kita dikelola oleh negara bukan diberikan kepada individu atau orang per orang. Pengelolaan oleh negara akan bisa menambah pendapatan negara atau APBN.

Jokowi dan tim ekonominya bisa menggenjot tax ratio ke level 12% dari 10%. Jika itu bisa diterapkan sedikitnya akan terkumpul penambahan pendapatan APBN sekitar 3.000 trilyun. Bukan dengan membebani hutang kepada masyarakat banyak dengan cara mencabut subsidi BBM dan menaikan pajak.

Ingat tax ratio Indonesia adalah terendah diantara negara Asean yang rata2 15%. Banyak pengemplang pajak di Indonesia dipraktekan oleh perusahaan2 oligarki yg dekat dengan pusat kekuasaan. Petugas petugas pajak di lapangan pun maklum dan tak bisa berbuat apa apa, karena berhadapan dengan “orang orang kuat”.

Stop dan basmi korupsi itu seharusnya dilakukan Jokowi sebagai kepala negara. Tapi realita yang ada semuanya sudah saling sandera menyandera, kunci mengunci. Para elit sudah saling main mata untuk melakukan praktek yang koruptif dan manipulatif. Hampir seluruh rakyat sudah mengetahuinya. Satu lagi sektor yang sangat penting untuk disorot adalah ketenagalistrikan swasta.

Ini sektor yg menyangkut hajat hidup orang banyak, tidak seharusnya diberikan ke pihak swasta. Hanya itu obat yang bisa untuk memperbaiki keadaan ekonomi kita yang amburadul dan carut maut. Tidak ada cara pengobatan lain yg bisa memperbaiki keadaan ini.

Masih ada cara yang paling “extreme” yaitu dengan cara people power, kudeta, revolusi atau reformasi jilid 2 untuk melakukan perubahan. Tapi opsi itu harus kita hindarkan kalau keadaan tidak memaksa. Kalau kita tdk mau merubahnya ya terimalah keadaan ini selamanya.

DPR sudah tidak berfungsi sama sekali. Suara-suara mereka tidak berguna karena yang berkuasa sejatinya ketum partai, dengan hak recall (PAW) yg dimilikinya. Anggota yg DPR yang menentang keputusan ketum akan dipecat dengan hak PAW.

Protes, demo dan komplain tidak perlu disuarakan, karena hanya buang tenaga dan waktu. Rezim ini akan memeras rakyat selamanya, jika poin poin yang disebutkan di atas tidak diambil untuk merubah keadaan. Semoga para elit-elit politik merenungkannya, agar kita bisa keluar dari kesulitan ini.

Ttd,

30/05/2024

 

sumber: WAGroup Partai Pribumi Mulia Indonesia 🇮🇩1-Pilih Syari’at Islam🕌2-Ke✊🏻UUD45 yg ASLI🆗🇮🇩Koruptor🐉&🐊Pembunuh (postKamis30/5/2024/)

Pos terkait