Tap MPRS soal G30S PKI Dicabut, Presiden Jokowi Tegaskan Soekarno Pahlawan

Presiden Jokowi dan Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto: internet

Jika penyematan gelar pahlawan proklamator bagi Sukarno pada 1986, berarti itu terjadi ketika Soeharto memimpin alias masih jadi Presiden ke-2. Tetapi kenapa sang Soeharto tidak diberikan gelar yang sama hingga saat ini? Ada dendam apa negara ini pada Presiden Soeharto atau masa Orde Baru (Orba)?

semarak.co-Diketahui, Tap MPR yang dikeluarkan kala itu adalah sah. Sudah melalui kajian-kajian dan penelitian yang komperhensif. Sejarah takkan salah. Kemarin atau sekarang dicabut atau dipertegas itu soal politik saja. Yang pasti tidak akan bisa merubah jalannya sejarah kelam tahun 1965.

Bacaan Lainnya

Pancasila dan nasakom tidak akan bisa bersatu. PKI adalah bukti sejarah kelam pemberontakan terhadap negara Indonesia. Makanya adanya peringatan Kesaktian Pancasila. Kalau ingin mencabut Tap MPR itu, maka otomatis cabut juga hari peringatan Kesaktian Pancasila. Soekarno hanya Pahlawan Proklamasi, jangan salah. Itupun karena dipaksa oleh para pemuda pejuang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Tap MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menyebut Presiden I RI Soekarno melindungi tokoh-tokoh gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau G30S sudah dicabut. Pencabutan Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno.

Dalam ketetapan itu di bagian ‘menimbang’ disebutkan bahwa Presiden Sukarno melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI). Jokowi menyatakan tak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut mengenai hal yang diatur dalam Tap MPRS itu. Dia beralasan pencabutan telah dilakukan pada 2003.

“Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR nomor 1/mpr/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” ucap Jokowi melalui video yang diunggah Sekretariat Presiden, Senin (7/11/2022).

Isi Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 adalah pencabutan kekuasaan presiden dari Sukarno. Peraturan itu menyinggung keterlibatan Sukarno dalam peristiwa G30S. Bagian pertimbangan Tap MPRS itu menyebut Sukarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S. Selain itu, Sukarno disebut melindungi para tokoh PKI.

“Bahwa ada petunjuk-petunjuk, yang Presiden Sukarno telah melakukan kebijaksanaan yang secara tidak langsung menguntungkan G-30-S/PKI dan melindungi tokoh-tokoh G-30-S/PKI,” dikutip dari poin ketiga pertimbangan Tap MPRS itu seperti dilansir gelora.co, Selasa 8 November 2022 dari cnnindonesia.com.

Pada video itu, Jokowi menegaskan Sukarno tak pernah mengkhianati negara. Hal itu dibuktikan dengan penyematan gelar pahlawan proklamator bagi Sukarno pada 1986. Pemerintah, kata Jokowi, juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sukarno pada 2012.

“Artinya, Insinyur Sukarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” ungkap Jokowi dilansir dari cnnindonesia.com/202211080910.

Pernyataan Jokowi itu disambut baik anak Sukarno, Guntur Soekarnoputra. Dia menilai pernyataan Jokowi meredam gerakan desukarnoisasi yang berkembang. “Pernyataan dari Pak Jokowi ingin membersihkan nama Sukarno bahwa dirinya tidak terlibat G30S PKI sehingga jelas Sukarno bukan PKI, bukan komunis, dia adalah nasionalis dan patriot sempurna,” ucap Guntur di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/11/2022).

Jokowi juga berkata pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan proklamator bagi Sukarno pada 1986. Pada 2012, pemerintah juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sukarno. “Artinya, Insinyur Sukarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” ujar Jokowi.

Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah mendorong pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan permintaan maaf kepada Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno beserta keluarganya.

Permintaan maaf itu karena Bung Karno di sisa akhir hidupnya mendapatkan perlakuan tidak adil dan dituding tidak setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Menurut kami setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional, kepada Bung Karno di tahun 2012,” ungkap Basarah.

“Maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang proklamator bangsa, seorang pendiri bangsa,” kata Basarah ditemui di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022).

Hal itu disampaikan Basarah merespons pernyataan Presiden Jokowi terkait Soekarno bahwa negara mengakui dan menghormati kesetiaan dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara Indonesia. Basarah menjelaskan, tudingan yang ditujukan kepada Bung Karno tidak pernah terbukti dan dibuktikan oleh apapun.

Sehingga, menurut dia, permohonan maaf perlu disampaikan pemerintah Indonesia. Apalagi, ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia terkenal sebagai negara yang menghormati jasa para pahlawannya. “Maka permohonan maaf dari negara melalui pemerintah kepada Bung Karno dan keluarga adalah bagian dari tanggungjawab moral berbangsa dan bernegara kita,” ucap Basarah.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu juga berpandangan bahwa permintaan maaf diperlukan supaya anak cucu atau generasi selanjutnya terus menghormati jasa para pahlawan terutama para pendiri bangsa.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa pengakuan dan penghormatan kepada Bung Karno terbukti dari gelar pahlawan yang diberikan oleh pemerintah kepada sang proklamator tersebut. “Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Senin (7/11/2022).

“Baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan maupun sebagai kepala negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara,” ujar Jokowi melanjutkan. (net/gel/cnn/smr)

 

sumber: cnnindonesia di WAGroup 2# AMPERA~IND.PUSAT (postRabu9/11/2022)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *