Tanda Tangani Komitmen, 48 Pemda Berbondong-Bondong Bangun Mal Pelayanan Publik

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyaksikan penandatanganan komitmen kepala daerah bangun MPP, di Kantor Kementerian PANRB, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020). Foto: humas Kementerian PANRB

Sebanyak 48 kepala daerah berkomitmen membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menyusul penandatanganan komitmen pembangunan MPP disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, di Kantor Kementerian PANRB, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

semarak.co -Menteri Tjahjo mengatakan antusiasme yang tinggi dalam membangun MPP menunjukan niat serta usaha yang baik dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.

Bacaan Lainnya

“MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujar Tjajo dalam rilis Humas Kementerian PANRB.

Perlu diketahui, sejak 2017 hingga saat ini, telah dibangun sebanyak 24 MPP di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

MPP juga diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan. Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi.

Efektivitas ini juga dirasakan masyarakat karena cukup hadir pada satu tempat, mereka mendapatkan berbagai layanan. Di MPP ini, layanan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta.

Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat waktu. “MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat,” jelas Menteri Tjahjo.

Melalui MPP juga diharapkan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan. Kehadiran MPP diharapkan mampu menjawab tantangan ini, karena bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan diharapkan proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah.

Selain penandatanganan, juga diadakan knowledge sharing dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan dengan adanya acara ini memfasilitasi terjalinnya komunikasi, penyampaian informasi, dan knowledge sharing diantara kabupaten/kota dalam pembangunan MPP. Kementerian PANRB juga perlu mengetahui sejauh mana progress/kemajuan proses pembangunan MPP di berbagai daerah. (lin)

Daftar Pemda yang Menandatangi Komitmen MPP Tahun 2020

  1. Pemerintah Kabupaten Asahan
  2. Pemerintah Kota Tebing Tinggi
  3. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
  4. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
  5. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota
  6. Pemerintah Kota Lubuklinggau
  7. Pemerintah Kota Tanjungpinang
  8. Pemerintah Kabupaten Pandeglang
  9. Pemerintah Kota Bandung
  10. Pemerintah Kabupaten Bandung
  11. Pemerintah Kabupaten Purwakarta
  12. Pemerintah Kabupaten Indramayu
  13. Pemerintah Kabupaten Kuningan
  14. Pemerintah Kota Tasikmalaya
  15. Pemerintah Kabupaten Bekasi
  16. Pemerintah Kabupaten Jepara
  17. Pemerintah Kota Surakarta
  18. Pemerintah Kabupaten Kudus
  19. Pemerintah Kabupaten Sragen
  20. Pemerintah Kabupaten Pati
  21. Pemerintah Kabupaten Purworejo
  22. Pemerintah Kabupaten Cilacap
  23. Pemerintah Kabupaten Tegal
  24. Pemerintah Kota Salatiga
  25. Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul
  26. Pemerintah Kabupaten Gresik
  27. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
  28. Pemerintah Kabupaten Lamongan
  29. Pemerintah Kabupaten Tuban
  30. Pemerintah Kabupaten Magetan
  31. Pemerintah Kabupaten Nganjuk
  32. Pemerintah Kabupaten Madiun
  33. Pemerintah Kabupaten Pasuruan
  34. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
  35. Pemerintah Kabupaten Sumenep
  36. Pemerintah Kabupaten Jembrana
  37. Pemerintah Kabupaten Banjar
  38. Pemerintah Kabupaten Tabalong
  39. Pemerintah Kota Tarakan
  40. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
  41. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
  42. Pemerintah Kota Palu
  43. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
  44. Pemerintah Kota Makassar
  45. Pemerintah Kabupaten Maros
  46. Pemerintah Kabupaten Wajo
  47. Pemerintah Kabupaten Bulukumba
  48. Pemerintah Kabupaten Selayar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *