Tak Ingin Salah Target, Gus Menteri Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat bersilaturahmi dengan sejumlah kepala desa di Pendopo Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, Sabtu (30/1/2021). Foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa. Ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

semarak.co-Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, di awal Februari mendatang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan menggulirkan sistem informasi tentang pemutakhiran data desa.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, lanjut Gus Menteri, desa akan diminta untuk membentuk relawan desa terkait pemutakhiran data desa berbasis aplikasi. Pemutakhiran data, nilai Gus Menteri, tidak sulit. Karena sudah dilakukan uji coba.

“Kita tidak ingin kebijakan-kebijakan ini menyulitkan, karena skalanya desa. Implementasi SDGs desa diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di tiap desa,” ujarnya saat bersilaturahmi dengan sejumlah kepala desa di Pendopo Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, Sabtu (30/1/2021).

Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut, kata Gus Menteri, akan memberikan gambaran riil terkait kondisi desa dan masyarakat desa. Tak tanggung-tanggung, pemutakhiran data desa akan dilakukan secara by name by address.

“Nanti akan kelihatan posisi kemiskinan di desa X misalnya. Karena yang kita gali adalah data desa, data RT, data keluarga dan data warga. Maka kita bicara by name by address. Karena tidak mungkin kita bicara wilayah mikro kalau datanya tidak begitu,” ujar Gus Menteri melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Minggu (31/1/2021).

Gus Menteri mengatakan, arah kebijakan SDGs Desa dilakukan untuk mempermudah kepala desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan. SDGs Desa akan memandu kepala desa untuk melakukan pembangunan bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata, melainkan juga berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa.

“Kepala desa ini tugasnya berat. Karena urusan stunting ya tanggung jawab kepala desa, kemiskinan ya kepala desa, kesehatan dan kesejahteraan ya kepala desa. Mengingat bebannya sangat tinggi, maka diberikan satu arahan yakni SDGs Desa,” ujarnya. (nov/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *