Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap ngotot akan menggelar Reuni Akbar 212 yang dilaksanakan pada Rabu 2 Desember 2021 nanti. Saat ini tim panitia PA 212 tengah mempersiapkan surat ijin pemberitahuan ke kepolisian maupun perijinan lainnya.
semarak.co-PA 212 kembali menggelar agenda reuni seperti halnya yang dilakukan pada beberapa tahun kemarin. Kendati begitu hingga kini, jajaran pengurus PA 212 belum dapat memberikan kepastian terkait dengan berlokasi di mana gelaran reuni tersebut akan dilangsungkan.
Sebab informasi terakhir yang disampaikan, PA 212 masih menunggu perizinan, baik dari pihak kepolisian maupun dari Pemprov DKI Jakarta. Ketua PA 212 Slamet Ma’arif mengatakan, pihaknya berencana menggelar konferensi pers untuk menyampaikan kabar pasti terkait reuni tersebut pada pekan depan.
“Tunggu pekan depan, Insya Allah kita akan jumpa pers,” kata Slamet tanpa bersedia memberikan kabar terbaru terkait rencana reuni itu saat dikonfirmasi tribunnews.com, Minggu (14/11/2021).
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas), Isa Sarnuri mengatakan sampai sekarang pihaknya belum menerima surat apapun terkait permohonan izin penggunaan Monas untuk kegiatan reuni akbar 212. “Belum ada juga ya,” kata Isa saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
Ia juga menegaskan bahwa kawasan Monas masih belum dibuka untuk kegiatan dan masyarakat umum. Keputusan mengenai pembukaan kawasan Monas masih menunggu pemerintah pusat. “Sampai saat ini Monas belum dibuka untuk umum/kegiatan umum,” terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menegaskan bahwa kawasan Monumen Nasional (Monas) sampai saat ini masih belum dibuka untuk umum. Pernyataan Marullah ini adalah tanggapan untuk wacana reuni akbar 212 yang disebut bakal kembali digelar tahun ini, dan bertempat di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
“Seperti yang disampaikan kepala Monas kemarin seperti itu. Sekarang kebijkaan seperti itu, Pak Isa kemarin sudah menyampaikan,” kata Marullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).
Segala sesuatunya sedang dipersiapkan, kata Slamet, insya Allah bakal kembali reuni, semua sedang disiapkan. Saat ini PA 212 juga sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Hanya saja dirinya tidak menjabarkan keseluruhan pihak yang dimaksud tersebut siapa saja, termasuk kepolisian. “Koordinasi dengan berbagai pihak, semua pihak terkait,” bebernya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin juga menyatakan hal senada. Dia menyebut, rencananya reuni itu akan digelar di kawasan Monas. “Insya Allah kami akan menggelar reuni 212 di Monas. Reuni tetap digelar semua dalam proses,” tegas Novel.
Hanya saja kata mantan Pengurus Front Pembela Islam (FPI) itu, saat ini pihaknya masih menunggu izin dari pihak kepolisian agar agenda tersebut bisa terlaksana. “Kalau memang tidak terkendala izinnya (akan digelar di Monas) terutama dari pihak Kepolisian,” tukasnya.
Anak buah Habib Rizieq juga tak menghiraukan larangan Wagub DKI yang melarang kegiatan yang mengundang kerumunan orang agar tak dilaksanakan di Ibukota. Sekalipun statusnya sudah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. “(Pokoknya tetap digelar) nanti akan kami berikan rilis resmi untuk hasil kesiapannya,” tegas Novel.
Aksi 212 merupakan aksi unjuk rasa dari umat Islam yang digerakkan oleh Habib Rizieq Shihab pada 2 Desember 2016 untuk menegakkan hukum terhadap penista agama. Kala itu massa aksi 212 menuntut agar Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar dipenjarakan karena menistakan Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam.
Setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dipenjarakan, aksi 212 akhirnya rutin diselenggarakan setiap tanggal 2 Desember. Alasannya sebagai momen untuk mengingat persatuan umat islam di Indonesia.
Mengutip wartaekonomi.co.id/Mabes Polri merespons rencana Persaudaraan Alumuni atau PA 212 yang akan menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2021 nanti. Korps Bhayangkara mengingatkan dengan masih adanya pandemi Covid-19 maka semua pihak tetap harus waspada dan menjaga protokol kesehatan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, pada prinispnya Polda Metro Jaya siap melaksanakan pengamanan dan mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan klaster-klaster Covid-19.
“Karena sesuai imbauan pemerintah, semua pihak harus waspada dan tetap jaga prokes. Dari Polda Metro yang akan mengomunikasikan dengan pihak yang akan mengirimkan surat memberitahukan kegiatan itu,” kata Irjen Dedi ketika dihubungi wartawan, Minggu (14/11/2021).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan Polda Metro Jaya yang akan berkomunikasi dengan PA 212 terkait rencana reuni tersebut. Menurutnya, harus ada surat pemberitahuan mengenai kegiatan reuni tersebut.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan terkait diizinkan atau tidaknya acara tersebut, mempunyai kewenangan penuh ada di Polda Metro Jaya. “Itu (izin) polda yang punya kewenangan memberi asesmen,” ungkap Dedi. (net/tbc/wek/smr)
sumber: nkripost.com/pojoksatu di Gerakan Amanah Sejahtera (postMinggu14/11/2021/hasanudinmualif)/tribunnews.com di google.co.id