Tajam ke Anies Tumpul ke Jokowi, Pakar Hukum Refly Minta Bawaslu Diam daripada Picu Kecurangan Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto: internet

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti kebijakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai tidak adil. Hal ini diungkap Refly dengan membandingkan sikap Bawaslu terhadap calon presiden (capres) Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

semarak.co-Refly pun menyarankan agar Bawaslu lebih baik diam saja daripada memicu kecurangan pemilu yang timbul kontroversi. Hal ini bermula saat Bawaslu menyebut capres Anies Baswedan melakukan aksi tidak etis lantaran sudah rajin bersafari politik dan dituding mencuri start kampanye.

Bacaan Lainnya

“Pernyataan ini menjadi kontroversi saat Bawaslu ternyata tidak mempermasalahkan aksi Jokowi melakukan endorsement kandidat capres beberapa waktu lalu. Sepertinya lebih baik enggak usah ngomong Bawaslu ini,” kata Refly Harun dikutip wartaekonomi.co.id-jaringan suara.com, Selasa, 20 Desember 2022 | 16:22 di twitter.

Refly menilai, respons Bawaslu yang tak mempermasalahkan Jokowi mengenderse kandidat capres tertentu bisa menimbulkan salah paham. “Omongan Bawaslu ini omongan yang bisa jadi dasar legitimasi bagi presiden untuk mengendorse orang. Harusnya Bawaslu mempermasalahkan hal itu, hanya mereka mengatakan tidak bisa diberikan sanksi,” ungkap Refly Harun.

Mantan Komisaris BUMN ini mempermasalahkan respons Bawaslu tersebut lantaran ucapan Jokowi bisa diartikan untuk memenangkan calon yang disebut Jokowi. “Kalau ada endorsement dari kepala negara, pemerintah, daerah, maka akan ada kecenderungan struktur bawahannya bergerak untuk memenangkan,” tuturnya.

Ditambahkan Refly, “Itu sudah jamak diketahui baik menggunakan state aparatus, fasilitas, termasuk keuangan negara. Kalau ada endorsement dari kepala pemerintahan, maka dikhawatirkan itu akan memicu kecurangan Pemilu. Kan itu mestinya pernyataan tegasnya, kok nggak masalah. Justru sumber masalahnya di sini.” (net/sua/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *