Tabungan iB Hijrah Rencana Bank Muamalat Melesat 33% YoY

Nasabah menerima penjelasan dari customer service mengenai produk KPR Hijrah Baitullah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk di kantor cabang Muamalat Tower, Jakarta, Kamis, (15/8/2024). Foto: humas Muamalat

Dalam merencanakan keuangan untuk masa depan, 2 faktor perlu diperhatikan, yaitu cara mencapai tujuan keuangan dan memitigasi risiko. Memahami hal ini, PT Bank Muamalat Indonesia menyiapkan Tabungan iB Hijrah Rencana, sebuah solusi cerdas yang menggabungkan manfaat menabung dan perlindungan asuransi dalam satu produk.

semarak.co-Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, produk tabungan tersebut dirancang khusus dengan dilengkapi manfaat asuransi yang memberikan perlindungan asuransi jiwa hingga Rp1 miliar tanpa perlu membayar premi atau kontribusi.

Bacaan Lainnya

Jadi, lanjut Karno, apabila terjadi sesuatu dalam periode berjalannya tabungan, perusahaan asuransi akan melunasi sisa setoran bulanan nasabah dan memberikan santunan duka kepada ahli waris. Dengan demikian, nasabah tidak perlu khawatir tujuan keuangan akan gagal tercapai.

Sebaliknya, lebih percaya diri dalam merencanakan masa depan. Alhamdulillah, produk ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, tercermin dari pertumbuhan Number of Account (NoA) yang mencapai lebih dari 33% secara tahunan atau year on year (yoy) pada akhir 2024.

“Kami terus berikhtiar memberikan solusi keuangan yang inovatif dan sesuai kebutuhan nasabah, sehingga dapat memudahkan dalam mencapai tujuan keuangan di masa depan,” ujar Karno dirilis humas melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Minggu (2/2/2025).

Karno menjelaskan, fitur yang ada di Tabungan iB Hijrah Rencana memungkinkan ahli waris memperoleh santunan uang duka senilai 20 kali dari setoran bulanan. Sebagai contoh, seorang nasabah membuka Tabungan iB Hijrah Rencana dengan setoran bulanan Rp1 juta selama lima tahun (60 bulan).

Ternyata nasabah meninggal dunia pada bulan ke-24. Dengan demikian, sisa setoran sebanyak Rp36 juta akan dilunasi oleh perusahaan asuransi. Lalu, ditambahkan dengan santunan duka untuk ahli waris sebesar Rp20 juta, maka total dana yang diterima ahli waris adalah Rp80 juta.

Tabungan iB Hijrah Rencana, kembali Karno menerangkan, menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah dan tanpa biaya layanan. “Jumlah setoran minimal Rp100.000 setiap bulannya, dengan periode menabung 3 bulan hingga 20 tahun,” bebernya.

“Seluruh dana yang terkumpul dapat diambil ketika sudah jatuh tempo. Kini pembukaan Tabungan iB Hijrah Rencana dapat dilakukan secara online melalui fitur Buka Rekening pada aplikasi Muamalat DIN,” demikian Karno menambahkan sekaligus menutup rilis humas Muamalat. (smr)

Pos terkait