Sukses Salurkan Rp 7,3 T, BNI Kembali Ditunjuk Salurkan Bansos PKH Nontunai 2019

Sepanjang 2018, PT Bank Negara Indonesia (BNI) telah berperan aktif dalam mendukung Program Penyaluran Dana Bantuan Sosial Nontunai Program Keluarga Harapan (PKH). Hingga akhir 2018, BNI menyalurkan dana bantuan sosial nontunai PKH senilai Rp 7,3 triliun. Ini kepada lebih dari 4,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 468 Kota dan Kabupaten.

Sukses 2018 tersebut dilanjutkan tahun 2019. Dimana bank pelat merah ini kembali ditunjuk sebagai Bank Penyalur Program Penyaluran Dana Bantuan Sosial Nontunai PKH.

Keikutsertaan BNI tersebut ditandai dengan acara Launching Penyaluran Program Pemerintah Bantuan Sosial Non Tunai PKH yang diselenggarakan Kementerian Sosial (Kemensos) di Gedung Olah Raga Ciracas, Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (10/1).

Hadir pada acara tersebut, Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati. Tampak juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pada acara tersebut dilaksanakan juga, penyerahan Mock Up Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada KPM, penyerahan Apresiasi Siswa Berprestasi kepada Anak dari KPM, serta Penyerahan Sertifikat KPM Graduasi.

Penyaluran Bantuan Sosial PKH pada 2019 mulai menggunakan komponen baru yang menyebabkan mekanisme penerimaan Dana Bantuan Sosial PKH akan berbeda pada masing-masing KPM. Mulai 2019, terdapat 8 komponen yang menentukan nilai dana Bantuan Sosial yang disalurkan kepada setiap KPM.

Pertama, Bantuan Tetap PKH Reguler sebesar Rp 550.000. Kedua, Bantuan Tetap PKH Akses Rp 1 juta. Ketiga, Bantuan Komponen Ibu Hamil atau anak usia 0 sampai dengan 6 Tahun Rp 2,4 juta. Keempat, Pendidikan Anak SD atau sederajat Rp 900.000.

Kelima, pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta. Keenam, Komponen Pendidikan Anak SMA atau sederajat Rp 2 juta. Ketujuh, Komponen Lanjut Usia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta. Kedelapan, komponen penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta.

“Dengan mekanisme baru tersebut, terdapat perubahan.  Sebelumnya hingga 2018, Bantuan Sosial PKH adalah sama untuk semua KPM sebesar Rp 1, 89 juta. Namun, mulai 2019 bervariasi tiap KPM-nya. Jadi tergantung komponennya.

Sehingga  ada yang bisa memperoleh  2 kali lipat, ada yang  1,5 kali lipat, sesuai kondisi keluarganya,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi dalam rilis Humas BNI, Kamis (10/1).

Melalui Agen 46

Bentuk dukungan aktif BNI sebagai salah satu anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), lanjut Susi, adalah melalui penyaluran dana bantuan sosial PKH Tahun 2019 bagi KPM melalui mekanisme transfer non tunai ke rekening keluarga penerima manfaat.

Sesuai dengan amanat Presiden melalui Kemensos, Penyaluran bantuan PKH Tahap I Tahun 2019 dimulai sejak bulan Januari, diawali dengan penyaluran pada KPM di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur kepada sebanyak 1.115 KPM dengan total sebesar Rp1,361 miliar.

Sebagai Agent of Development, BNI terus-menerus berupaya memperluas Agen LAKU PANDAI BNI atau Agen46 sebagai salah satu tempat pencairan dana bansos PKH, sampai ke desa-desa demi lebih memudahkan KPM dalam melakukan transaksi pencairan dana bansos PKH. Agen46 juga merupakan bentuk dukungan BNI terhadap program inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia di berbagai lapisan.

Tidak hanya melalui Agen46, KPM juga dapat melakukan transaksi pencairan dana bantuan sosial non tunai PKH di mesin ATM serta kantor cabang BNI atau melalui Bank Himbara lainnya,” ujar Susi menutup pembicaraan. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *