PT Sucofindo menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015 pada Pemerintahan Kota Kupang. Sertifikat diserahkan Direktur Komersial 1 PT Sucofindo Herliana Dewi kepada Walikota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore di Kupang, Senin (9/3/2020). Hadiri juga Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya.
semarak.co -Herliana mengatakan, masyarakat saat ini semakin selektif menuntut tempat pelayanan yang bersih, aman, nyaman dan kondusif dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan.
“Karena itu, kami selaku perusahaan dengan layanan jasa Sertifikasi, Inpeksi dan Pengujian mendukung Pemerintah Kota Kupang yang ingin meningkatkan pelayanan publiknya dalam menjaga komitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015,” ucap Herliana seperti dirilis Humas Sucofindo, Senin malam (9/3/2020).
Bambang Prasetya mengatakan, Penerapan SNI ISO 9001 versi 2015 dapat mendukung tercapainya efisiensi dan layanan bermutu prima, sehingga dapat mendukung kota Kupang sebagai kota penghubung untuk wilayah Indonesia TImur dalam mewujudkan smart city.
“Untuk itu BSN siap mendukung kota Kupang melalui pembinaan mutu dan melakukan pendampingan,” imbuh Bambang dalam sambutannya seperti dirilis Humas Sucofindo.
Selanjutnya, Walikota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore menjelaskan bahwa ruang lingkup sertifikasi ini meliputi 3 lembaga di bawah Pemerintah Kota Kupang, yaitu Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikutnya Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Perkawinan; Seketariat Daerah Kota Kupang, yaitu pada proses Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala Secara Elektronik (E-KGB); dan pada lembaga pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah S. K Lerik dengan ruang lingkup Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Ke depannya, pemerintah kota Kupang akan menambahkan dengan ruang lingkup pelayanan lainnya,” harap Jefirstson dalam sambutannya. Jefirstson pada kesempatan tersebut menyatakan rasa terima kasih atas peran Sucofindo dalam sertifikasi untuk pemerintah Kota Kupang.
“Dengan adanya sertifikasi SNI ISO 9001:2015, ini merupakan wujud komitmen pemerintahan Kota Kupang dalam memiliki pelayanan publik yang prima, sehingga mampu dibanggakan oleh masyarakat Kota Kupang,” kata Jefirstson.
Jefirstson juga menuturkan bahwa Pemerintahan Kota Kupang akan terus berkomitmen bebenah dalam meningkatkan kinerja pada lembaga dibawahnya secara bertahap, khususnya pelayanan publiknya dengan pelayanan mutu terstandar berdasarkan SNI ISO 9001:2015.
Herliana menambahkan, proses sertifikasi SNI ISO 9001:2015 ini membutuhkan waktu yang tak singkat. “Proses ini diawali dengan perbaikan proses yang dilakukan oleh lembaga tersebut dan setelah melewati seluruh proses dan tahapan audit yang dilakukan. maka, ketiga lembaga tersebut dapat memenuhi seluruh persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015.
Senada dengan Jefirstson, Herliana berharap bahwa implementasi sertifikasi SNI ISO 9001: 2015 di Kota Kupang dapat berkomitmen untuk menjaga dan memelihara sistem manajemen mutu.
“Kami juga berharap Pemerintahan Kota Kupang dapat mengikuti dan mematuhi seluruh standar dan regulasi terkait, tetap semangat untuk continual improvement, dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, dan tetap berinovasi,” ujar Herliana.
Sucofindo juga, menurut Herliana merupakan perusahaan terdepan dan terpercaya di Indonesia. “Kami akan selalu siap untuk mendukung Kota Kupang dalam lingkup sertifikasi dan jasa lainnya yang kami miliki,” tutup Herliana.
Selain melayani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015, SUCOFINDO juga memberikan layanan jasa sertifikasi lainnya di antaranya Sistem Manajemen Keamanan Informasi SNI ISO 27001:2013, Sertifikasi SNI ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan.
Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan, Sistem Manajemen Keamanan Pangan SNI ISO 22000:2018, Sistem Manajamen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SNI ISO 45001:2018, berdasarkan PP 50 tahun 2012. (lin)