Direktur Komersial PT Sucofindo (Persero) Darwin Abas menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 kepada empat perusahaan yang terafiliasi atau anak usaha di bawah Grup PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Jakarta, pada Kamis (13/1/2022).
semarak.co-Keempat perusahaan yang mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 adalah PT Mitra Dagang Madani, PT Mitra Tekno Madani, PT PNM Ventura Syariah, dan PT Mitra Proteksi Madani.
Darwin menjelaskan, penerapan dan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 ini dilatarbelakangi adanya harapan dan keinginan manajemen di PT Mitra Dagang Madani (MDM), PT Mitra Tekno Madani (MTM), PT PNM Ventura Syariah (VS), dan PT Mitra Proteksi Madani (MPM) untuk selalu memberi layanan terbaik ke pelanggan.
Melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015, organisasi akan mampu mengidentifikasi risiko dan peluang, isu internal dan eksternal, kebutuhan dan harapan stakeholder (pemangku kepentingan), penerapan konsep PDCA (Plan, Do, Check, Action), serta perbaikan berkesinambungan sehingga dapat mendukung pencapaian visi dan misi perusahaan.
“Dengan telah diperolehnya Sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 ini, kami yakin bahwa perbaikan akan senantiasa dilakukan, perubahan akan terus diupayakan, dan peningkatan berkelanjutan dalam berbagai lini akan dilaksanakan sehingga kepuasan pelanggan dapat dirasakan,” ujar Darwin dalam sambutannya.
“Kami mewakili Manajemen PT SUCOFINDO mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Direksi anak usaha dari PNM Group atas perolehan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015,” ujar Darwin seperti dirilis humas Sucofindo melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Jumat (14/1/2022).
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM Anton Fahlevie menyampaikan terima kasih kepada Sucofindo yang telah memberikan sertifikat ISO kepada PNM Group. Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 ini merupakan bagian dari komitmen PNM Group.
Di mana dalam penerapannya tidak hanya berlaku di PNM, lanjut Anton, tetapi meliputi anak usaha beserta PPU (Perusahaan Patungan Usaha) sebagai komitmen memberikan standarisasi mutu pelayanan dan produk untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dengan penerapan mutu yang terstandar dan berkualitas kendati di tengah pandemi COVID-19.
“Dengan diraihnya sertifikasi ini, PNM dapat semakin mengoptimalkan mutu layanan dan produk kepada para pemangku kepentingan yang selama ini telah terjaga dengan baik,” imbuh Anton dirilis humas Sucofindo. (smr)