Sucofindo Serahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Nindya Karya

Dirkom 1 Sucofindo Herliana Dewi menyerahkan Sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Direktur Utama PT Nindya Karya Haedar A. Karim. Foto: humas Sucofindo

PT Sucofindo menyerahkan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada PT Nindya Karya yang diberikan Direktur Komersial (Dirkom) 1 Sucofindo Herliana Dewi kepada Direktur Utama Nindya Karya Haedar A. Karim di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

semarak.co– Dirkom 1 Sucofindo Herliana Dewi menyampaikan apresiasinya kepada Nindya Karya yang telah berhasil meraih Sertifikat SMAP sesuai SNI ISO 37001:2016. SNI ISO 37001:2016 ini, kata Herliana, merupakan sebuah SMAP yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti suap.

Bacaan Lainnya

Kementerian BUMN telah mengarahkan bahwa Perusahaan BUMN agar menerapkan SMAP menggunakan standar SNI ISO 37001:2016. Sistem manajemen ini menggunakan pendekatan risiko yang memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko penyuapan yang mungkin hadir dari hubungan kerja sama tersebut.

Untuk mematuhi persyaratan Standar Internasional ini, lanjut Herliana, organisasi perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan untuk menangani potensi terjadinya suap dengan aspek pendekatan analisa risiko.

“Organisasi harus menentukan permasalahan internal dan eksternal yang relevan dengan tujuan dan arah strategis yang mempengaruhi kemampuan untuk mencapai hasil-hasil yang dituju dari sistem manajemen yang diterapkannya,” papar Herliana dalam rilis Humas Sucofindo, Selasa petang (28/7/2020).

Direktur Utama Nindya Karya Haedar A. Karim mengungkapkan bahwa melalui implementasi Sistem Manajamen Anti Penyuapan ini menjadikan individu amanah dalam berkegiatan, melaksanakan tanggung jawab perusahaan.“Hal ini akan menjadi acuan dan panduan dalam mengerjakan tugas-tugas dan tanggung jawab kita,” ucapnya.

Sucofindo Serahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Nindya Karya. Foto: humas Sucofindo

Lebih lanjut Haedar menyampaikan rasa terima kasih kepada Sucofindo yang telah mendukung implementasi SNI ISO 37001 : 2016 tentang SMAP, selanjutnya Nindya Karya berkomitmen untuk menjalankan amanah yang sesuai dengan aturan GCG dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Herliana menimpali, sertifikat diserahkan melalui proses audit yang dilakukan terhadap ruang lingkup audit di lingkup Nindya Karya di antara yaitu Kantor Pusat (Departemen Produksi, Departemen Procurement, Departemen QSHE, Sekretariat Perusahaan.

Lalu Departemen Keuangan, Departemen Akuntansi dan Pajak, Departemen Sumber Daya Manusia, Departemen Estimating, Departemen Pemasaran, Departemen Pengembangan, Satuan Pengawasan Intern), Divisi EPC, Divisi Properti dan Unit Penunjang Produksi.

“Penerapan standar SNI ISO 37001 secara konsisten terhadap seluruh persyaratan standar yang ada dan selalu mengidentifikasi risiko anti suap tentunya akan mendukung pencapaian Rencana Strategis Kinerja Nindya Karya,” ujar Herliana.

Dengan diperolehnya Sertifikat SNI ISO 37001:2016 ini, lanjut dia, pihaknya yakin bahwa perbaikan akan senantiasa dilakukan, perubahan akan terus diupayakan, dan peningkatan akan terus berkelanjutan dalam berbagai lini pekerjaan dan pelaksanaan kebijakan anti suap.

PT Sucofindo merupakan Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional untuk SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP, merupakan BUMN yang memiliki cabang di seluruh Indonesia, memiliki auditor yang kompeten dan dalam kondisi pandemi ini, memiliki sistem untuk mendukung proses audit secara remote.

Sampai saat ini SUCOFINDO telah menerbitkan lebih dari 2000 sertifikat untuk sertifikasi sistem manajemen. Selain melayani Sertifikasi tersebut, SUCOFINDO juga memberikan layanan jasa sertifikasi lainnya.

Di antaranya Sertifikasi ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 tentang Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan, Sertifikasi ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikasi ISO 37001:2016, Sertifikasi ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi, Sertifikasi Produk, Sertifikasi HACCP, Sertifikasi Green Building dan Green Industry.

Di tengah masa wabah pandemi Covid-19, SUCOFINDO tetap melayani jasa secara prima salah satunya dalam pemastian mutu, pada peralatan kesehatan dengan pengujian sterilitas dan kalibrasi untuk peralatan kesehatan (Alkes).

Sucofindo juga menyediakan pelaksanakan pelatihan secara online dan kegiatan audit dilakukan secara remote audit memanfaatkan teknologi informasi. Dalam pengelolaan protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk kepastian usaha pariwisata, Sucofindo mengeluarkan jasa baru yaitu Sertifikasi ARISE, dan Sucofindo memprioritaskan pengujian pada produk handsanitizer dan cairan disinfektan. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *