PT Sucofindo terus memperkuat layanan Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi di bidang hulu minyak dan gas bumi (migas). Ini sebagai bentuk dukungan upaya pemerintah mewujudkan target produksi minyak (lifting) 1 juta barel per hari di 2030, berdasarkan rencana strategis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tahun 2022.
semarak.co-Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro mengatakan, Sucofindo mendukung salah satu program nasional dalam akselerasi program bidang eksplorasi dan penguatan kapasitas Nasional di industri hulu migas, khususnya mendukung target pemerintah mewujudkan produksi minyak 1 juta barel per hari di tahun 2030.
Sementara itu, lanjut Wigrantoro, dalam rangka memastikan kelayakan peralatan operasi instalasi pengeboran, Kementerian ESDM mensyaratkan Sertifikat Kelayakan Penggunaan Instalasi (SKPI) Rig terhadap seluruh instalasi Rig pengeboran yang beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, pemilik menara pengeboran diwajibkan memiliki SKPI Rig.
Kehadiran Sucofindo sebagai Perusahaan Jasa Inspeksi Teknis (PJIT) atau PI (Perusahaan Inspeksi) yang telah diakui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), Kementerian ESDM akan memastikan terpenuhinya persyaratan teknis sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala Sub Direktorat Komersial 1 Sucofindo Hikmatullah Kresna menjelaskan, terdapat beberapa manfaat dari SKPI Rig, yaitu mendukung evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem keselamatan pada instalasi Rig pengeboran, mengetahui kondisi aktual dari peralatan tubular dalam pengeboran, memastikan peralatan dalam kondisi baik dan layak beroperasi serta aman digunakan,
“Lalu mengurangi risiko kecelakaan yang berkaitan dengan peralatan, dan membantu memperkecil downtime peralatan Rig pengeboran,” jelas Hikmatullah dirilis humas Sucofindo melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Rabu (20/4/2022).
Sucofindo selain mendukung pemerintah di sektor migas untuk kegiatan Drilling, juga mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Sucofindo turut mendukung penggunaan Komponen Dalam Negeri melalui jasa sertifikasi dan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) salah satunya pada kegiatan drilling,” ujar Hikmatullah.
Sucofindo melayani jasa Testing, Inspection, and Certification (TIC) yang berkaitan dengan kegiatan industri hulu migas, antara lain Rig Inspection & Certification Services, Tubular Inspection base on DS-1 standard, Crane Inspection & Certification Services.
Dan Pressure Valve (PV)PV/ Pressure Safety Valve (PSV)/Storage Tank Inspection & Certification Services, serta jasa survei seismik, yang telah berhasil menyelesaikan pekerjaan seismik 2D maupun 3D di berbagai wilayah Indonesia. (smr-12)