PT Sucofindo mendukung program Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam Kuliah Kerja Profesi (KKP) dengan tema Optimalisasi Kerja sama dengan PT Sucofindo Guna Audit Sistem Pengamanan dalam Rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang Kondusif.
semarak.co-Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) di Kantor Sucofindo Cabang Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022).
KKP ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta sikap yang nantinya mampu mewujudkan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban di masyarakat. KKP diadakan juga sebagai acuan untuk mengetahui peran Polri pada beberapa instansi, khususnya Sucofindo.
“Hal ini sesuai pemenuhan tugas sebagai Polri.” Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yogi Ginanjar, Tenaga Pendidik Utama Sespimma Polri dirilis humas Sucofinfo melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Jumat (13/5/2022).
Disambungkan Yogi, “Kolaborasi ini kami lakukan sebagai perwujudan misi Polri membangun sistem Sinergi Polisional Interdepartemen, serta membangun dan menjaga sinergitas yang solid dengan berbagai stakeholder, salah satunya PT Sucofindo.”
Kepala Sucofindo Cabang Bandung Revi Agustian mengapresiasi upaya Polri yang proaktif bersinergi untuk mengoptimalkan pemeliharaan keamanan di masyarakat. Untuk mendukung Polri, kata Revi, selain Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Sucofindo juga mampu memberikan jasa konsultansi.
Terkait persiapan implementasi perangkat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) secara umum kepada instansi dan perusahaan untuk mempermudah dalam melakukan proses audit yang dilakukan Polri. Revi menuturkan bahwa keamanan merupakan aspek penting yang perlu diantisipasi secara tepat oleh perusahaan agar dapat mengendalikan risiko.
Selain itu, Sucofindo juga memiliki jasa dalam sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. “SMAP merupakan sebuah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan pengelolaan risiko penyuapan,” ujar Revi. (smr-16)