Sucofindo Dukung Ditjen PEN Kemendag, Realisasikan Sertifikasi Halal untuk Mitra Binaan Produk Kosmetik

Seremoni penyerahan sertifikat halal kepada 10 mitra binaan secara simbolis yang diberikan Dirjen PEN Kemendag Dewi Rokhayati dan Ganef Judawati Senior Advisor Ditjen PEN Kemendag turut mendampingi Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto. Foto: humas Sucofindo

PT Sucofindo, sesuai dengan peranan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama, berkolaborasi dengan Ditjen PEN c.q. Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur (PEPM) Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam merealisasikan sertifikasi halal untuk 18 mitra binaan produk kosmetik dengan orientasi ekspor.

semarak.co-Secara simbolis telah dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada 10 mitra binaan yang diberikan Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (PEN Kemendag) Dewi Rokhayati dan Ganef Judawati Senior Advisor Ditjen PEN Kemendag turut mendampingi Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto.

Bacaan Lainnya

“Kami ucapkan selamat atas peraihan sertifikat halal para mitra binaan, yang telah difasilitasi oleh Kemendag. Semoga dengan sertifikat ini mampu menjadi acuan untuk ekspansi ke pasar lebih luas, tidak hanya lingkup Nasional,” ujar Agus dirilis humas Sucofindo usai acara melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Sabtu (16/12/2023).

Dan pihaknya berharap para mitra binaan tetap menjaga komitmen untuk konsisten menerapkan kehalalan produk. Apabila ada perubahan bahan baku, proses, dan produk agar dilakukan pembaruan sertifikat. Sebelumnya, Sertifikat Halal ini telah melalui proses pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama Sucofindo.

Selanjutnya, lanjut Agus, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sidang fatwa halal, setelah ditetapkan halal, maka proses selanjutnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Sertifikat Halal.

LPH PT Sucofindo untuk kedepannya siap mendukung Kemendag dalam kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk lainnya dengan cakupan lebih luas secara Nasional dan Internasional.

“Sucofindo mampu melaksanakan pemeriksaan halal untuk skala usaha mikro dan kecil, usaha menengah dan besar, serta luar negeri, serta memiliki infrastruktur yang sangat lengkap. Antara lain fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi,” ujarnya.

Dilanjutkan Agus lagi, “Peralatan uji halal yang mumpuni dan didukung dengan teknologi Droplet Digital PCR, serta dilengkapi kualitas auditor halal yang telah tersertifikasi dan kompeten di bidangnya.”

PT Sucofindo juga mampu memberikan one stop services, khususnya dalam memberikan pemastian keamanan pangan, di antaranya melalui sertifikasi organik, Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACPP), serta SNI ISO 22000 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Pangan, yang merupakan syarat ekspor. (smr)

Pos terkait