PT Sucofindo ditetapkan sebagai Balai Uji Dalam Negeri untuk pengujian dan sertifikasi perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) oleh Kemenkominfo. Tujuan sertifikasi ini adalah sebagai sebuah upaya untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat terhadap radiasi dari perangkat telekomunikasi.
Sertifikat penetapan diserahkan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Sucofindo Rozainbahri Noor dalam rangkaian acara Indonesia Telecommunication Type Approval (ITTA) Expo 2019 di Hotel PO, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/4).
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan, hingga saat ini Indonesia masih menjadi negara konsumen untuk perangkat HKT. Hal tersebut sangat disayangkan karena pasarnya di Indonesia cukup besar.
“Karena itu, agar Indonesia beranjak menjadi negara produsen pada sektor ini, maka upaya pemerintah untuk mendorong TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk perangkat HKT,” ungkap Ismail dalam rilis Humas Sucofindo, Selasa (30/4).
Selain itu juga harus memperhatikan pemastian aspek kesehatan dan keselamatan bagi pengguna dari perangkat ini. “Pemastian tersebut dilakukan oleh semua pihak, mulai dari regulator, produsen, importir, dan lembaga uji & sertifikasi,” imbuh Ismail.
Sucofindo sebagai lembaga pengujian dan sertifikasi menjawab keadaan ini dengan melakukan terobosan melalui pembangunan dan pengoperasianLaboratorium Uji Radio Frekuensi (RF) & Electrical Safety (ES), yaitu Laboratorium Telko, di Laboratorium Sentral Operasi Cibitung.
Direktur Sumber Daya Manusia PT Sucofindo Rozainbahri Noor mengatakan, pembangunan dan pengoperasian laboratorim ini dilakukan untuk membantu Sucofindo dalam proses pengujian dan sertifikasi bagi perusahaan HKT di Indonesia.
Sucofindo sebagai lembaga pengujian dan sertifikasi perangkat HKT di Indonesia mampu menunjukan performa primanya dalam melindungi konsumen sekaligus membantu daya saing Perusahaan HKT di Indonesia.
Hasilnya adalah Sucofindoberhasil meraih kepercayaan dari Kemenkominfo dengan ditetapkannya Sucofindo sebagai Balai Uji Dalam Negeri untuk pengujian dan sertifikasi perangkat HKT oleh Dirjen SDPPI, Kemenkominfo.
Sucofindo telah melayani berbagai jenis pengujian, diantaranya untuk pengujiuan pangan, kosmetika, produk pertanian, mineral, migas, dan produk konsumen lainnya. Pengujian perangkat HKT tergolong layanan paling baru menjelang tahun 2019.
Laboratorium RF dan Telko milik Sucofindo melayani pengujian produk perangkat Handphone, Komputer, Tablet (HKT) yang terhubung dengan WLAN, 4G LTE, pengujian Bluetooth, dan perangkat untuk GSM dan Wifi.
Selain Laboratoriun RF dan Telko,Sucofindo juga memiliki laboratorium yang melayani berbagai pengujian, yaitu Laboratorium Kalibrasi serta Teknik & Mekanik, Laboratorium Minyak, Gas & Petrokimia, dan Laboratorium Kimia Lingkungan & Kimia Umum.
Laboratorium Sucofindo telah mendapatkan akreditasi ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan hingga saat ini memiliki jaringan laboratorium di 46 titik di seluruh Indonesia. (lin)