Sucofindo dan BPJPH Kemenag Sosialisasi Program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

Tangkapan layar aplikasi video meeting PT Sucofindo bersama BPJPH Kemenag mengadakan sosialisasi Program SEHATI atau Sertifikasi Halal Gratis kepada pelaku UMK secara daring atau virtual melalui link zoom di Jakarta, Senin (11/10/2021). Foto: humas Sucofindo

PT Sucofindo (Persero) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan sosialisasi Program SEHATI atau Sertifikasi Halal Gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) secara daring atau virtual melalui aplikasi video meeting link zoom di Jakarta, Senin (11/10/2021).

semarak.co-Koordinator Bidang Registrasi Halal BPJPH Kemenag H. A. Sukandar mengatakan, Kemenag melalui BPJPH mengadakan program SEHATI untuk membantu penguatan Produk UMK untuk 3.200 UMK dan para pelaku UKM dapat mengakses laman www.sehati.halal.go.id untuk mendaftar program ini.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan, PT Sucofindo sebagai BUMN yang telah ditunjuk BPJPH sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi program SEHATI ini.

Sebagai LPH, lanjut Mas Wigrantoro, Sucofindo diamanatkan untuk dapat melakukan pemeriksaan halal. Dimana melakukan pemeriksaan mulai dari proses pembuatan, hingga pengujian produknya di laboratorium.

“Kami memiliki laboratorium uji halal yang tersebar di seluruh Indonesia serta didukung oleh tenaga auditor dan analis yang tersertifikasi,” ujar Mas Wigrantoro seperti dirilis humas Sucofindo melalui semarak.redaksi@gmail.com, Senin (11/10/2021).

Sucofindo sebagai LPH melakukan pemeriksaan dan atau pengujian produk. Kemudian, BPJPH menerima dan memverifikasi hasil pemeriksaan dan hasil pengujian Sucofindo. Tahapan selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan sidang Fatwa Halal untuk menerbitkan keputusan penetapan kehalalan produk.

Setelah mendapat keputusan penetapan kehalalan produk dari MUI, kemudian BPJPH dapat menerbitkan sertifikat kehalalan produk. Sebagai komitmen dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pelaku usaha terkait dengan pemastian produk halal, Sucofindo telah merilis aplikasi LPH untuk registrasi online sertifikasi halal.

Untuk menggunakan aplikasi ini, lanjut Mas Wigrantoro, para pelaku usaha dapat mengakses laman halal.sucofindo.co.id. Dalam upaya pemulihan ekonomi serta mendukung UKM untuk tetap berkarya di masa pandemi, salah satunya adalah melalui bantuan untuk mitra binaan Sucofindo.

“Dengan peran dan kompetensi Sucofindo serta kontribusi terhadap tanggung jawab sosial, maka Sucofindo membuat program untuk pelatihan dan sertifikasi halal untuk UMKM serta sertifikasi SNI produk UMKM,” tutupnya. (smr-18)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *