Sosialisasikan Sertipikat-El kepada Praktisi dan Akademisi, Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian Sertipikat Elektronik

Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana saat menjadi keynote speaker Seminar Nasional diselenggarakan Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) di Hotel Horison Bandung Jawa Barat, Sabtu (14/9/2024). Foto: humas ATR/BPN

Seiring implementasi Sertipikat Tanah Elektronik atau Sertipikat-El, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyosialisasikan soal sertipikat ini ke masyarakat, termasuk kepada praktisi kadastral, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan akademisi.

semarak.co-Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana saat menjadi keynote speaker Seminar Nasional diselenggarakan Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) di Hotel Horison Bandung Jawa Barat, Sabtu (14/9/2024).

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita melakukan sosialisasi mengenai bagaimana implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo, Desember 2023, supaya masyarakat lebih aware bagaimana proses sertipikasi elektronik,” imbuh Suyus dalam seminar bertajuk Pemahaman Sertipikat Tanah Elektronik bagi Masyarakat.

Kebetulan ini bukan hanya masyarakat, namun juga ada para praktisi pengukuran, kadastral, PPAT di sini. “Saya pikir perlu adanya pemahaman mengenai bagaimana Sertipikat Tanah Elektronik ke depannya, bagaimana kegunaannya,” kata Suyus lagi.

Sertipikat-El adalah sertipikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik yang data fisik dan yuridisnya telah tersimpan dalam Buku Tanah Elektronik atau BT-El. Dalam hal ini, masyarakat juga tetap menerima Sertipikat Tanah Elektronik dalam bentuk fisik.

Yaitu 1 lembar kertas yang memiliki spesifikasi khusus berupa security paper dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Implementasi layanan pertanahan elektronik, termasuk Sertipikat-El ini juga merupakan bagian dari proses Kementerian ATR/BPN memperbaiki pengelolaan pertanahan.

“Ini juga merupakan arahan Pak Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) terkait implementasi layanan elektronik. Saat ini sudah 455 Kantor Pertanahan yang menjalankan layanan pertanahan elektronik serta Sertipikat elektronik yang sudah kita hasilkan saat ini sebanyak 891.939,” ujarnya.

Saat ini progres pendaftaran tanah telah mencapai 117 juta bidang tanah dari total 126 juta bidang tanah seluruh Indonesia. Ia juga menyebut hingga akhir 2024, target pendaftaran tanah Kementerian ATR/BPN adalah sebanyak 120 juta bidang dan diharapkan pada 2025 pendaftaran tanah dapat diselesaikan seluruhnya.

Dilatarbelakangi lonjakan pendaftaran tanah, Suyus menyebut hal ini membuat pelayanan pertanahan berubah dari yang sifatnya manual menjadi elektronik. Tentunya kita tidak bisa mengelola secara manual lagi. Terlebih ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pelayanan berbasis digital atau yang biasa disebut Digital Melayani/Dilan.

Untuk implementasi layanan pertanahan elektronik, Suyus Windayana mengungkapkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN AHY senantiasa menekankan soal pengelolaan sistem keamanan agar pelayanan dapat berjalan dengan baik.

“Tentunya sistem keamanan itu selalu kita siapkan. Selain itu, kita juga perlu melakukan penguatan di sisi internal kita, yaitu aspek sumber daya manusia (SDM). Sehingga, kita bisa optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Suyus dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Senin (16/9/2024).

Ikut mendampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari praktisi kadastral, PPAT, dan akademisi. (ar/ge/smr)

Pos terkait