Sosialisasikan Program Restrukturisasi Pinjaman LPDB-KUMKM, Menkop dan UKM: Berupa Kelonggaran Pembayaran

Menkop dan UKM Teten Masduki (kanan) dan Ketua KPS Bogor Zamroni Burhan Koperasi Produksi Susu dan Peternakan Sapi Perah (KPS) Bogor di Kawasan Usaha Peternak Sapi Perah, Desa Pemijahan, Kecamatan Pemijahan, Kabupaten Bogor, Sabtu (27/6/2020). Foto: internet

Pandemi virus corona jenis baru penyebab Covid-19 sangat berdampak pada berbagai sektor kehidupan sosial ekonomi. Salah satunya UMKM dan koperasi sehingga memerlukan akses pinjaman untuk bertahan menjalan usaha.

semarak.co– Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Teten Masduki mengatakan, koperasi dan UKM menjadi prioritas pembangunan. Akibat Covid-19 ini harus diakui tak sedikit pelaku UMKM tedampak yang kesulitan mengembangkan usahanya.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, kami mencoba melakukan terobosan baru demi berputarnya roda ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha koperasi dan UKM di Indonesia,” ujar Teten dalam sambutannya pada kunjungan kerja ke Koperasi Produksi Susu dan Peternakan Sapi Perah (KPS) Bogor di Kawasan Usaha Peternak Sapi Perah, Desa Pemijahan, Kecamatan Pemijahan, Kabupaten Bogor, Sabtu (27/6/2020).

Ikut mendampingi Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo karena terkait sosialisasi program restrukturisasi pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM.

“Salah satunya berupa kelonggaran atau relaksasi pembayaran berupa restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan pada mitra penerima dana bergulir program pembiayaan Kemenkop dan UKM. Saya diminta Pak Presiden untuk menghidupkan kembali koperasi dan UMKM di sektor riil,” kata pada media online ibu kota.

Kunjungan ini merupakan wujud perhatian dan silahturahmi secara langsung kepada mitra koperasi sekaligus rangkaian acara menyambut Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-73 pada 12 Juli 2020.

KPS Bogor sendiri salah satu mitra penerima dana bergulir yang usahanya mendapat restrukturisasi pinjaman/pembiayaan dampak penyebaran Covid-19. KPS Bogor menjadi mitra penerima dana bergulir sejak 2011 dan telah mendapatkan pinjaman/pembiayaan sebanyak 2 kali.

Pinjaman pertama telah lunas dan pinjaman kedua yang diterima tahun 2016, sebesar Rp5 miliar yang cicilannya masih berlangsung hingga sekarang ini. Untuk KPS Bogor mendapat fasilitas restrukturisasi karena memiliki track record pembayaran lancar.

“KPS Bogor ini kita masukkan ke program restrukturisasi pinjaman dan pembiayaan. Katanya mereka sekarang sedang kesulitan membayar sisa cicilan yang jumlahnya Rp 1,9 miliar lagi,” ungkap Teten, mantan Koordinator ICW (Indonesia Coruption Wacth).

Makanya, lanjut dia, beban sisa cicilannya bisa ditunda setahun atau tidak mesti dibayarkan dulu, agar mereka bisa menghidupkan usahanya dan menyejahterakan para angotanya.

Penundaan pembayaran angsuran pokok selama jangka waktu 12 bulan itu, diserahkan Teten kepada Ketua KPS Bogor Zamroni Burhan di hadapan seluruh pengurus dan anggota koperasi.

Di hadapan Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Teten meminta pemerintah daerah membantu kelancaran bagi para pelaku koperasi dan UKM di wilayahnya. Contohnya, seperti di kawasan produksi susu dan peternakan sapi perah, untuk dibangunkan atau diperbaiki fasilitas infrastruktur jalan.

“Kedatangan saya juga untuk memantau program restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan. Mudah-mudahan program ini bisa membantu membangkitkan koperasi dan UKM di Indonesia,” terang dia.

Nah, kata dia, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM mempunyai badan layanan umum (BLU) LPDB yang permodalannya insya Allah akan diperbesar. “Semoga nanti bisa membantu memulihkan para pelaku koperasi dan UKM agar tetap bertahan menjalankan bisnisnya,” ucapnya.

Kemenkop dan UKM telah mengantisipasi dampak ekonomi terburuk dengan dikeluarkannya SK Menkop Nomor 15 Tahun 2020 pada bulan April 2020 lalu, tentang Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan Kepada Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Penerima Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Harapannya, walaupun dalam keadaan darurat pandemi Covid-19 telah menghantam sebagian besar sektor usaha di berbagai daerah, Kemenkop dan UKM tetap fokus dalam upaya memulihkan dan mendukung perekonomian nasional, khususnya demi keberlangsungan usaha koperasi di Indonesia.

Ketua KPS Bogor Zamroni Burhan mengatakan, anggota yang 100 persen peternak sapi sangat merasakan dampak Covid-19. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah menyebabkan terbatasnya akses masuk ke daerah, sehingga distribusi pakan pun terhambat.

“Pakan ternak ada yang berupa ampas tahu dan ampas tempe, ada juga yang berasal dari bungkil kelapa sawit dan bungkil kopi yang merupakan bahan baku konsentrat yang berasal dari Pulau Sumatra,” urai Burhan saat mendampingi Teten.

Terbatasnya persediaan konsentrat protein sapi berpengaruh langsung pada volume susu yang dihasilkan. “Meskipun permintaan atau demand pembeli tinggi, namun supply sangat rendah,” jelas Burhan.

Misalnya rata-rata produksi susu yang dihasilkan sapi pada bulan Januari-Maret sebanyak 12 ton, namun dalam kondisi pandemi yang menyebabkan berkurangnya 1 jenis menu pakan, berdampak pula pada menurunnya produksi susu. Hal ini terlihat pada bulan April-Juni, produksi susu hanya mencapai 8 ton.

Meskipun ada pakan sapi yang berupa ampas, namun kandungan proteinnya cukup tinggi dan berpengaruh pada volume susu yang dihasilkan sapi. Sampai sejauh ini, suplemen atau konsentrat tersebut belum ada penggantinya.

Berbicara tentang pendapatan, sebelumnya peternak memperoleh Rp10 juta per bulan, dengan cicilan pinjaman sebesar Rp3-4 juta per bulan. Namun dengan kondisi saat ini, pendapatan mereka menurun hingga Rp5 juta per bulan.

Adanya restrukturisasi pinjaman dari LPDB-KUMKM selama 1 tahun berupa penangguhan pembayaran, berdampak pada menurunnya jumlah cicilan anggota, sehingga mereka dapat fokus melanjutkan usahanya. “Namun besar harapan dengan adanya restrukturisasi ini, anggota mampu bertahan dan tetap optimis melanjutkan usahanya,” tuturnya.

Terkait restrukturisasi pinjaman, Burhan mengatakan sudah sejak April mengirimkan surat permohonan ke LPDB-KUMKM untuk tidak melakukan kewajiban pembayaran angsuran ke LPDB-KUMKM karena pembayaran dari anggota pun tidak ada.

Meskipun sejak penyebaran Covid-19 unit simpan pinjam tidak menyalurkan pinjaman ke anggota, namun dengan adanya relaksasi pembayaran, setidaknya anggota memiliki nafas tambahan untuk melanjutkan usaha mereka. (tet/net/smr)

 

sumber: possore.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *