Dalam rangkaian sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Denpasar Bali, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera berkesempatan mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Jumat (25/6/2021).
semarak.co-Tujuan dari kunjungan tersebut adalah ingin berinteraksi dengan masyarakat sekaligus melihat langsung transformasi digital layanan pertanahan kepada masyarakat. Mardani juga melihat langsung loket pelayanan, mencoba mesin antrian, berdialog singkat dengan masyarakat hingga meninjau ruang arsip kantor pertanahan.
Usai melakukan tinjauan, Mardani berkesempatan pula mendengarkan penjelasan Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar I Ketut Gede Ary Sucaya mengenai inovasi yang sedang berjalan pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar yakni Abian Kapas.
Usai melihat langsung, berinteraksi dengan pengguna layanan pertanahan dan juga mendengarkan penjelasan Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mardani Ali Sera merasa puas dan mengapresiasi kerja keras kantor pertanahan ini.
“Ini inovasi yang perlu dikembangkan di kantor pertanahan lainnya,” ujar Mardani di Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Jumat (25/6/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Senin (28/6/2021).
Mardani Ali Sera juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan inovasi tetap memperhatikan aspek keamanan. Ia meminta kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali maupun Kantor Pertanahan Kota Denpasar untuk memastikan agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penggunaan OTP (One Time Password) terhadap layanan Abian Kapas, menurut dia, merupakan langkah keamanan yang cukup ampuh untuk menjaga keamanan data serta verifikasi terhadap pengguna. “Yang jelas kita jangan pernah berhenti melakukan inovasi, kita ingin masyarakat puas, bukan lagi aduan-aduan yang didapat,” ujarnya.
Kakanwil BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya mengatakan, beberapa kantor pertanahan di Provinsi Bali sudah juga menerapkan inovasi dalam pelayanan. Ia juga menginginkan agar inovasi layanan Abian Kapas ini dapat diterapkan kantor pertanahan lainnya. “Akan segera diterapkan untuk kantor-kantor pertanahan di Provinsi Bali,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI ini didampingi Kakanwil BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang M. Shafik Ananta Inuman.
Lalu Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Bali Nursuliantoro, dan juga Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Biro Hubungan Masyarakat, Indra Gunawan.
Sebagai informasi, Abian Kapas merupakan kependekan dari Aplikasi Bantuan Informasi Pelayanan Kantah Kota Denpasar. Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu datang langsung untuk mengantri dan mengisi formulir pendaftaran secara manual.
Fitur antrian online pada aplikasi ini, memungkinkan masyarakat mendapatkan notifikasi pada telepon seluler yang nomornya telah didaftarkan apabila sudah dekat gilirannya untuk dilayani sehingga tidak perlu lama menunggu antrian di kantor pertanahan.
Selain itu dengan layanan e-form masyarakat pengguna layanan dapat terlebih dahulu mengisi formulir pelayanan pertanahan tanpa perlu datang ke kantor pertanahan. Hal ini tentu saja sangat bermanfaat pada era pandemi seperti ini, di mana pemerintah mengarahkan untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun. (rh/fm/smr)