Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan pentingnya sinergi seluruh pihak, khususnya keterlibatan Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak di seluruh perguruan tinggi Indonesia untuk mewujudkan kesetaraan gender.
semarak.co-Dan mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mendukung proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).
Kementerian PPPA mengajak seluruh pihak untuk turut mengadvokasi, lanjut Menteri Bintang, mengedukasi, menarasikan, dan membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS sehingga RUU ini mendapatkan dukungan dari segala lapisan masyarakat dan dapat segera disahkan.
Hal ini sangat penting dalam mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Menteri Bintang saat membuka acara Rakornas dan Deklarasi Dukungan Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) terhadap Kebijakan Pengarusutamaan Kesetaraan, Keadilan Gender dan Perlindungan Anak secara virtual di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Menteri PPPA Bintang menambahkan, pandemi Covid-19 telah menghambat bahkan memperburuk seluruh agenda pembangunan berkelanjutan, serta berdampak masif bagi perempuan dan anak yang memiliki kerentanan ganda, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas, penyintas kekerasan, dan lainnya.
“Berbagai permasalahan yang ditimbulkan Covid-19 sangat berkaitan erat dengan lima program prioritas Kementerian PPPA yang merupakan arahan prioritas Presiden Joko Widodo,” imbuh Menteri Bintang, seperti dirilis humas Kementerian PPPA melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis (2/9/2021).
Di antaranya, rinci Bintang, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.
“Kementerian PPPA tentunya akan terus berkomitmen memberikan upaya terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia, khususnya dalam penyelesaian lima arahan prioritas Presiden,” ujar Bintang yang juga istri mantan Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga.
“Dengan memastikan perempuan dan anak mendapatkan kebutuhan dan hak-hak dasarnya di masa pandemi, serta memperkuat jaringan hingga tingkat akar rumput dengan menggandeng perempuan dan anak sebagai advokat terbaik bagi kelompoknya,” ujar Menteri Bintang melanjutkan.
Pemerintah, lanjut dia, tentunya tidak dapat bekerja sendiri. Dengan kompleksitas masalah yang terjadi, sinergi multipihak menjadi kunci penyelesaiannya. Kita harus bersatu, berjuang melalui disiplin kolektif dan gotong royong untuk melawan pandemi ini.
“Mari bergerak bersama memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, demi Indonesia maju,” ajak Menteri Bintang menutup rilis humas Kementeriaan PPPA.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Lenny N. Rosalin mengungkapkan peran ASWGI sangat strategis untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan melindungi anak Indonesia.
“Kekuatan pusat studi ini sangat luar biasa. Banyak pembelajaran yang sangat relevan terkait hasil kajian analisis gender yang dapat menjadi masukan bagi regulasi kita, agar dapat menyempurnakan regulasi sebelumnya,” jelas Lenny di acara yang sama.
Lenny juga meminta dukungan ASWGI dalam membahas upaya tersebut dengan berbagai pihak di daerah masing-masing. “Bagaimana langkah nyata yang bisa dilakukan di Provinsi, sehingga kita bisa mendapatkan data yang lebih konkret untuk memastikan tidak ada satu pun pihak yang tertinggal,” terang dia.
Pentingnya membangun sinergi dengan pusat studi perguruan tinggi serta masyarakat hingga tingkat desa, kata Lenny, untuk memastikan perempuan berdaya, anak terlindungi, demi Indonesia maju.
Ketua Umum ASWGI Emy Susanti mendeklarasikan dukungan ASWGI kepada Kementerian PPPA, Kemendikbud, dan DPR terkait beberapa hal. Di antaranya mengawal RUU-PKS di Indonesia agar segera disahkan menjadi UU-PKS, serta mengawal terbitnya Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi.
Dukungan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti ASWGI melalui implementasi program ‘Merdeka Belajar Kampus Merdeka’ dari segala bentuk kekerasan, melalui karya penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana mengungkapkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di bidang pendidikan, banyak dialami perempuan sebagai korban.
Untuk itu, kata Chatarina menambahkan, berbagai kebijakan harus mengarah selain untuk mewujudkan kesetaraan gender juga melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Merdeka dalam sekolah dapat terwujud jika lingkungan satuan pendidikan jauh dari kekerasan dan diskriminasi.
“Kami sedang menyiapkan Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi yang saat ini sudah dalam tahapan final, semoga bisa segera disahkan,” imbuhnya.
Dengan begitu, perempuan dan anak pun bisa menikmati pendidikan dengan baik, aman, dan nyaman. Hal ini sangat penting untuk menyiapan diri mereka menjadi SDM unggul guna mewujudkan cita-cita mereka,” tutup Chatarina. (smr)