Sinergi BUMN Perum Bulog, PT Pos, dan Pegadaian Gandeng Pemprov Jabar Bantu Terdampak Covid-19

Kerja sama 3 BUMN dengan Pemprov Jabar dalam membantu terdampak Corona. foto: humas Pegadaian

PT Pegadaian terus aktif membantu masyarakat terdampak wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19. Kali ini bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menyusul penandatanganan naskah kerja sama Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Senin (4/5/2020).

semarak.co -Seperti diketahui, kerja sama ini melibatkan Pemprov, Perum Bulog dan PT Pos. Masyarakat yang mengajukan pinjaman tanpa bunga di bawah Rp1 juta di Pegadaian, dapat diambil dalam bentuk uang tunai atau langsung memesan sembako dengan harga khusus dari Perum Bulog.

Bacaan Lainnya

Sedangkan pengiriman ke alamat nasabah akan dilakukan PT Pos. Sehingga nasabah tetap dapat berbelanja dengan aman meskipun #DiRumahAja. Sementara itu Pemprov turut aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat sejalan dengan prinsip Physical Distancing sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyatakan salut atas inisatif Pemprov Jawa Barat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dalam bentuk peningkatan kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, serta tindakan antisipasi pencegahan.

“Juga deteksi, pengobatan, dan respon lain yang diperlukan termasuk upaya untuk membantu masyarakat terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ujar Kuswiyoto usai tanda tangan di Bandung seperti dirilis Humas Pegadaian, Senin malam.

Pegadaian sebagai salah satu BUMN agen pembangunan, lanjut Kuswiyoto, terus aktif mendukung programprogram pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk meringankan beban masyarakat.

“Selama masa pandemi corona, Pegadaian telah meluncurkan berbagai program untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak,” terangnya sambil merinci program-program itu.

Di antaranya :

  1. Memberikan program Gadai Peduli ; gadai tanpa bunga untuk pinjaman dibawah Rp. 1 juta yang berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak 1 Mei sd. 31 Juli 2020 dan penundaan lelang selama 30 hari
  2. Memberikan relaksasi berupa perpanjangan masa angsuran kredit mikro UMKM dan pembebasan denda angsuran
  3. Pemberian bantuan secara langsung melalui program CSR seperti pemberian bantuan ambulans, alat pelindung diri, sembako gratis, dan berbagai bantuan lain baik yang bersifat preventif maupun kuratif.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan terima kasih kepada Pegadaian dan BUMN lain yang terus aktif bersinergi dengan Pemprov Jabar dalam penanggulangan Covid-19.

“Pemerintah dan BUMN sama-sama mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu semua pihak harus terus bergandeng tangan merancang berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pada saat krisis seperti yang terjadi saat ini,” ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *