Silaturahmi dengan Dekopin, Wamenkop Ferry Janji Perkuat Peran LPDB-KUMKM untuk Koperasi Sektor Produksi

Wamenkop Ferry Juliantono (paling kiri) bersama Ketua umum Dekopin Prof Nurdin Halid (kedua dari kanan) menerima cenderamata dalam acara Silaturahmi dengan Dekopin di Jakarta, Selasa malam (29/10/2024). Foto: humas Kemenkop

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono berjanji akan memperkuat peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) untuk kebutuhan pembiayaan koperasi di sektor produksi.

semarak.co-Seharusnya, menurut Ferry, 80% pembiayaan LPDB itu untuk kegiatan koperasi-koperasi yang produktif, dalam rangka menghidupkan kembali koperasi-koperasi produsen. Koperasi pertanian, peternak, dan sebagainya, harus kita hidupkan kembali.

Bacaan Lainnya

“Saya minta LPDB mengurangi, kalau bisa distop, pembiayaan kepada koperasi simpan pinjam,” ucap Wamenkop Ferry pada acara Silaturahmi dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Jakarta, Selasa malam (29/10/2024) seperti dirilis humas Kemenkop melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis (30/10/2024).

Bahkan, Ferry menekankan dirinya akan lebih membesarkan lagi eksistensi LPDB sebagai cikal bakal bank khusus koperasi, menggantikan Bank Bukopin yang sudah diambilalih perbankan Korea Selatan. Selain LPDB, Wamenkop Ferry juga menyorot peran Jamkrindo dalam memberikan penjaminan bagi pembiayaan koperasi.

“Karena, sejarahnya Jamkrindo itu berasal dari Kementerian Koperasi. Keberadaan Jamkrindo saat ini kurang begitu berfungsi dalam mendukung kegiatan koperasi. Ke depan, saya akan tandemkan antara LPDB dan Jamkrindo untuk memperlancar seluruh kegiatan koperasi di Indonesia,” kata Ferry.

Selanjutnya WamenKop Ferry menyatakan, Gerakan Koperasi diberi kesempatan untuk ikut dalam program Makan Bergizi yang bakal menelan total anggaran sebesar Rp71 triliun. “Kepala Badan Gizi sudah diperintah Presiden Prabowo agar program Makan Bergizi harus melibatkan ekonomi kerakyatan dan koperasi, selain untuk menurunkan stunting,” katanya.

Oleh karena itu, WamenKop mengajak Gerakan Koperasi untuk mempersiapkan diri dalam memanfaatkan peluang tersebut. “Saat ini merupakan momentum Gerakan Koperasi, maka kita harus bisa memanfaatkan dengan baik,” kata Wamenkop Ferry.

Kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga Ketua Umum Dekopin Prof Nurdin Halid mengungkapkan bahwa sudah tiga periode Dekopin memperjuangkan pemisahan antara koperasi dan UKM dalam satu kementerian.

“Pasalnya, koperasi itu tidak setara dengan UKM karena UKM itu menjadi bagian dari pembinaan koperasi. UKM itu harus dididik dan dibina dari mikro menjadi usaha kecil, kecil menjadi menengah, harus menjadi anggota koperasi,” ujar Prof Nurdin Halid dirilis humas Kemenkop ini.

UKM harus dibesarkan dengan berkoperasi. Ini menjadi tantangan ke depan. Tantangan lain, Nurdin mempertanyakan koperasi yang dikelompokkan ke dalam Kementerian Koordinator (Kemenko) Pemberdayaan Masyarakat bukannya Kemenko Perekonomian.

“Pasalnya, koperasi itu disebut di dalam UUD 1945, begitu juga terkandung dalam Pancasila sila kedua dan kelima. Ini perjuangan kita untuk memasukkan koperasi dalam Kemenko Perekonomian,” ujar Nurdin yang politisi Partai Golkar.

Selain itu, Nurdin juga menunjuk UU Perkoperasian yang harus segera dituntaskan. “Bahkan, RUU Perkoperasian harus masuk ke dalam Prolegnas. Ini harus menjadi prioritas Kemenkop, didukung seluruh Gerakan Koperasi,” ujar Nurdin. (smr)

Pos terkait