Siap Fasilitasi Penyatuan Kalender Hijriyah, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1441H Jatuh Pada Hari Ahad 24 Mei 2020

Menteri Agama Fahrur Rozi (kiri) didampingi Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kanan) berdiri usai menyampaikan hasil Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1441 Hijriah dari Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (22/5/2020). Pemerintah mengumumkan 1 Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu 24 April 2020. Foto: indopos.co.id

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1441H/2020M jatuh pada hari Ahad atau Minggu besok (24/5/2020). Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat petng (22/5/2020).

semarak.co– Adapun sidang isbat itu digelar dengan menaati protokol kesehatan Covid-19 dengan adanya pembatasan peserta untuk mengurangi potensi berkumpulnya undangan dalam kerumunan. Dengan begitu, sidang hanya dihadiri beberapa tamu undangan sementara unsur pimpinan ormas Islam diundang sidang isbat melalui aplikasi pertemuan daring.

Bacaan Lainnya

Pembatasan juga berlaku bagi peliputan insan media yang tidak dapat hadir langsung dalam kegiatan tersebut tetapi dapat menyimak melalui siaran langsung di televisi yang ditunjuk dan via media sosial Kemenag.

Menag Fachrul Razi mengatakan, sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu besok, 24 Mei 2020. Sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

“Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat,” kata Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1441H.

Dengan posisi demikian, maka hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.  Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 80 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, terdiri dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 80 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag didampingi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Ketua MUI Abdullah Jaidi.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sidang Isbat Awal Syawal 1441H hanya dihadiri secara fisik oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.

Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1441H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Jumat, 22 Mei 2020.

Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1441H/2020M pada Sidang Isbat Awal Syawal 1441H, di Jakarta. “Kemenag menyebar perukyat di 80 titik di seluruh Indonesia. Penetapan awal bulan hijriyah didasarkan pada hisab dan rukyat,” terang dia.

Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam. “Secara hisab, awal Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu. Ini sifatnya informastif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat,” katanya.

Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wameng) Zainut Tauhid Saadi mengatakan Kemenag siap memfasilitasi usulan yang menginginkan adanya penyatuan kalender Hijriyah sehingga awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha dapat dirayakan serentak. “Kami seizin Bapak Menteri Agama, menyambut gembira usulan tersebut,” kata Zainut.

Menurut dia, ada kehendak yang mengemuka agar hari besar Islam diselenggarakan secara bersama-sama. Untuk itu, Wamenag mengatakan usulan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan agenda menyatukan kalender Hijriyah.

“Sehingga awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah itu tidak berbeda-beda. Seizin Menag, kami mendukung Majelis Ulama Indonesia bersama ormas-ormas Islam lain untuk menyelenggarakan pertemuan pakar membahas penyatuan kalender Hijriyah,” kata dia.

Terdapat dua hal mendasar untuk menyatukan kalender Hijriyah di Indonesia, rinci dia, yaitu pertama terkait kriteria posisi hilal atau bulan muda. Kedua, soal pihak mana yang mendapat otoritas isbat untuk penentuan suatu petang sudah masuk bulan baru atau belum. “Kami akan mendukung. Mudah-mudahan kita bisa sepakat sehingga bisa menyelenggarakan puasa, Idul Fitri dan Idul Adha bersama-sama,” katanya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *