Pada Rabu (11/10/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di lokasi pilot project di Sumatera Barat (Sumbar).
semarak.co-Kedua lokasi tersebut adalah Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dan Sungai Kamuyang, Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam kesempatan ini, sebanyak tiga sertipikat diserahkan kepada lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Menteri ATR/BPN Hadi menilai, sertipikat ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi bagi masing-masing nagari. Negara mengakui hak masyarakat adat untuk melakukan pemanfaatan tanah. Baik untuk kepentingan masyarakat adat secara internal maupun peluang-peluang untuk kerja sama dengan pihak lain.
Pada Sertipikat HPL tanah ulayat ini, di atasnya bisa diterbitkan sertipikat berjangka. Sertipikat berjangka dapat diurus masyarakat nagari ataupun para pelaku usaha dari luar, namun semua itu harus atas izin dan perjanjian kerja sama dengan ninik mamak.
Hal inilah yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Meskipun telah diberi hak berjangka di atas HPL, sambung Menteri ATR/BPN Hadi, setelah kerja sama berakhir tanah tersebut tidak akan hilang.
“Jadi masyarakat akan menerima manfaat ekonominya, tapi tanah-tanah adat tidak akan hilang dan kembali ke masyarakat hukum adat,” terang Menteri ATR/BPN Hadi dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (11/10/2023).
Pujian kemudian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus terkait Sertipikat untuk tanah ulayat ini. Ia mengatakan, Sertipikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
“Kita berikan penghargaan buat Pak Menteri atas terobosan-terobosan yang beliau berikan untuk masyarakat Minang. Semoga Pak Menteri tetap sehat dan tetap memberikan perhatian kepada kita,” tutur Gaus dirilis humas Kementerian ATR/BPN.
Hadir pada kegiatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia; Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo; Ketua LKAAM, Fauzi Bahar dan Forkopimda Sumatra Barat. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN.
Lalu Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjajanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat. (jm/pha/smr)