Sertipikat Tanah Gratis dari Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Puluhan warga hadir sebagai penerima sertipikat tanah pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Pekanbaru, Minggu (12/9/2021). Foto: humas ATR/BPN

Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Mungkin itulah peribahasa yang cocok untuk menggambarkan satu keluarga yang berhasil mendaftarkan tiga bidang tanahnya sekaligus melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

semarak.co-Datang dari Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, seorang ibu dan dua orang anaknya hadir sebagai penerima sertipikat tanah pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Pekanbaru, Minggu (12/9/2021).

Bacaan Lainnya

Bermodalkan surat keterangan hibah, Salehati (42) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Balai Diklat Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengetahui dengan persis bahwa alas hak yang ia pegang bukan bukti hukum yang sah seutuhnya bagi kepemilikan tanah di mata negara.

“Awalnya hanya surat hibah. Nah, kita ingin kedudukan tanahnya lebih kuat,” ujar Salehati seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (14/9/2021). Gayung bersambut, pemerintah daerah setempat proaktif dalam menyosialisasikan program PTSL di daerah tempat ia tinggal.

“Kemudian kami dapat informasi pengurusan sertipikat tanah gratis dari BPN, maka cepatlah kami daftarkan tanah kami dengan tiga nama. Tidak perlu menunggu lama, sekarang sertipikat tanah itu ada di tangan kami,” tutur Salehati.

Artinis (68) yang juga penerima sertipikat sekaligus merupakan ibu dari Salehati menanggapi, “Daripada kita daftarkan nanti ketika pemberi hibah sudah meninggal, kan jadi ribut keluarga, kita hindari betul itu, kasihan anak-anak. Intinya sertipikat tanah ini untuk warisan anak cucu kami ke depan,” sahutnya.

Siti Rahmah (40) yang mengurus berkas pertanahannya secara langsung mengaku bahwa saat ini, proses pendaftaran tanah pertama kali sangatlah mudah dan cepat, serta yang terpenting menurutnya adalah Rp0 alias gratis.

“Ketika kami dengar informasi gratis itu lalu kami daftarkan melalui RT/RW setempat awalnya, kemudian tidak selang berapa lama petugas BPN datang ke rumah untuk pendataan. “Alhamdulillah dari kami urus ini di bulan Desember, tidak sampai satu tahun sertipikat tanah kami sudah jadi,” imbuhnya.

“Terima kasih kepada pemerintah yang terlibat dalam penyertipikatan ini kami ucapkan, semoga masyarakat lain juga dapat merasakan manfaatnya karena program ini sangat membantu masyarakat,” pungkas Siti Rahmah. (ls/rz/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *